Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH aset milik mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi kembali disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mobil mewah Jaguar dan apartemen miliknya yang diduga terkait pencucian uang ikut disita.
"Aset yang disita antara lain empat unit mobil, enam unit apartemen serta satu unit rumah," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (15/7).
Menurut dia, empat mobil yang disita yakni Fortuner, Audi, Alphard serta Jaguar bernomor polisi B-123-RX. Sedangkan apartemen yang kini disegel di antaranya berada di Pulomas, Thamrin Residence, Residence 8 dan di Jakarta Residence.
Satu unit rumah yang disita, lanjut Priharsa, terletak di daerah Permata Regency. "Aset-aset itu kita duga dimiliki MSN, yang dibeli dari berbagai pihak dan diduga dari hasil korupsi," ujar Priharsa.
Dia menjelaskan, penyitaan dilakukan pada Kamis 14 Juli kemarin. Mobil mewah milik adik Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik kini berada di Halaman Parkir Gedung KPK.
Senin (11/7) lalu, KPK menambah sangkaan terhadap Mohamad Sanusi sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. Sanusi diduga menempatkan, mentransfer, membelanjakan, menghibahkan atau menitipkan harta yang patut diduga berasal dari hasil korupsi untuk menyamarkan asal-usulnya.
Ia disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Surat perintah penyidikan telah ditandatangani pimpinan KPK pada 30 Juni 2016.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sanusi sebagai tersangka penerima suap terkait pembahasan raperda soal reklamasi Teluk Jakarta. Sanusi diduga menerima uang Rp2 miliar secara bertahap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja melalui bawahannya, Trinanda Prihantoro.(X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved