Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Ombusdman RI, Yeka Hendra Fatika, mengatakan pihaknya menduga adanya potensi maladministrasi dalam penetapan surat edaran (SE) No.47/TS.03.03/K/02/20230. Edaran ini dikeluarkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang ditetapkan pada 20 Februari 2023 lalu mengatur tentang harga batas atas gabah (ceiling price) petani.
“Saya berharap Badan Pangan Nasional (Bapanas) segera me-review SE tersebut karena dugaan maladministrasinya kuat sekali . Dugaan ya, artinya kita Ombusdman sedang mengumpulkan berbagai macam informasi dan pendalaman terkait kebijakan ini,” kata Yeka pada acara Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pengawalan Pupuk Bersubsidi pada Rabu malam di Bogor, Rabu (1/3/23).
Yeka menjelaskan dugaan ini didasarkan atas format SE yang tidak lazim dimana SE diketahui merupakan produk hukum yang isinya secara materil mengikat umum namun bukanlah peraturan perundang-undangan. Karena bukan peraturan perundang-undangan maka surat edaran merupakan sebuah instrumen administratif yang bersifat internal.
“Surat edaran itu kan lazimnya itu untuk internal tapi diberlakukan untuk eksternal. Yang kedua, kalau pun yang dimaksudkan tujuannya baik tapi momentumnya kurang pas yaitu di saat panen raya,” jelasnya.
Baca juga: Solusi Dilema Penetapan Harga Gabah
Diketahui, dalam SE yang dikeluarkan Bapanas tersebut ditetapkan harga batas atas untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp4.550 per kilogram, GKP di penggilingan Rp4.650 per kilogram, gabah kering giling (GKG) di penggilingan Rp5.700 per kilogram.
Sementara harga beras medium di gudang Bulog ditetapkan Rp9.000 per kilogram.
“Harga atas dipatok pada level tertentu di bawah harga rata- rata keekonomian dari keseimbangan pasar . Dalam SE misalnya harga atas Rp 4.550, artinya petani tidak boleh itu menjual harga Rp 5.500. Padahal harga Rp 5.500 sampai Rp 6.000 itu sah-sah saja dalam keseimbangan pasar dan tidak patut harga ini mengatur petani,” ucap Yeka.
Lebih lanjut, Yeka berharap Bapanas dapat segera mencabut SE No.47/TS.03.03/K/02/20230 itu dan bertugas sesuai tupoksi serta wewenang yang seharusnya. Dalam tata kelola kebijakan pangan, Bapanas melaksanakan kewenangan yang besar, salah satunya dalam hal penetapan HPP .
“Kalau mengatur untuk pemerintah Bulog boleh melalui instrument HPP. Nah, HPPnya saja yang dikoreksi karena HPP itu instrument yang digunakan untuk pemerintah membeli petani. Nah itu boleh diatur. Akan tetapi kalau mengatur petani ditetapkan harga seperti itu Ombudsman merasa ini tidak fair bagi petani apalagi diberlakukan pada musim hujan seperti ini,” tutup Yeka. (RO/OL-09)
Surat-surat Putri Diana kepada Violet Collison, mantan pembantu rumah tangga keluarga Lowe, akan dijual dalam sebuah lelang.
Soal muktamar telah disepakati dan ditegaskan dalam Rapimnas IX, yaitu akan dilaksanakan sesuai waktunya berdasarkan AD/ART partai tahun 2025.
Kocokan pemimpin Jakarta masih dinamis. Salah satu faktornya, yakni kesepakatan partai soal sosok yang menjadi calon gubernur dan calon wakil gubernur.
Surat untuk Jokowi dinilai wajar sebagai pengingat untuk Kepala Negara dalam menggodok panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Hasnuryadi pun telah mengagendakan mengembalikan berkas formulir pendaftaran Bakal Calon Kelapa Daerah ke DPW Partai Golkar Kalsel pada Jumat 17 Mei 2024.
Grup logistik dan surat International Distributions Services pada Selasa (2/4) mengatakan mereka telah menunjuk Emma Gilthorpe sebagai kepala eksekutif anak perusahaannya, Royal Mail.
Menyikapi tingginya harga cabai rawit merah di tingkat konsumen, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Pertanian menggelar aksi stabilitas pasokan harga pangan.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengeklaim program pompanisasi yang saat ini digencarkan Kementerian Pertanian berhasil meningkatkan produksi padi.
Komisi IV prihatin terkait laporan dugaan mark up oleh Bulog dan Bapanas dalam pengadaan impor beras.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) berkomitmen terus membantu pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pangan lokal.
PROGRAM bantuan pangan (banpang) sebagai bentuk penunjang ekonomi dari pemerintah kepada masyarakat berpendapatan rendah terus dipacu pada tahun ini.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi memastikan pihaknya terus memasifkan gerakan pangan murah (GPM) di seluruh wilayah Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved