Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong menegaskan bahwa pembentukan Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights tidak dimaksudkan untuk mengintervensi kebebasan pers.
“Tidak kok, yang diatur itu aspek ekonominya, bukan kebebasan persnya,” tegas Usman Kansong, Senin (27/2).
Hal tersebut Ia sampaikan saat menjadi narasumber pada acara Focus Group Discussion (FGD) yang bertemakan “Peluang dan Tantangan Regulasi Publisher Rights di Indonesia”, di Morissey Hotel, Jakarta.
Usman mengatakan bahwa tujuan dari pembentukan Perpres tersebut adalah untuk menciptakan ekosistem bisnis media yang sehat. Pasalnya pada saat ini, bisnis sektor media hanya dikuasai oleh segelintir pihak, diantaranya adalah Google dan Facebook.
“Tujuannya kita ingin membentuk ekosistem bisnis media yang sehat. Karena kita anggap selama ini Google Cs lah yang mendominasi,” ungkap Usman.
Baca juga: Tingkat Kepercayaan Publik ke Prabowo Masih Tinggi
Berkaca pada saat ini, Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat perubahan model bisnis media akibat disrupsi digital, yang mana media bukan lagi menjadi pusat dalam bisnis media itu sendiri.
“Memang ada perubahan model bisnis. Kalau dulu, media itu adalah pusatnya. Ada pasarnya juga yakni iklan, audiens dan distributor, termasuk capital atau modalnya. Tetapi saat ini Google Cs lah yang justru sebagai distributor menjadi pusatnya,” jelas Usman.
Perubahan model bisnis inilah yang kemudian akan diintervensi oleh pemerintah melalui Perpres. Sehingga diharapkan dengan Perpres tersebut tercipta keseimbangan dan ekosistem bisnis yang sehat.
“Nah itu yang ingin kita atur, jadi perubahan-perubahan ini harus seimbang. Kalau saat ini kan distributornya aja (Google) yang mendominasi,” kata Usman.
Untuk itulah pemerintah mengharapkan agar semua pihak yang terlibat turut mendukung dan bekerjasama mendukung Perpres Publisher Rights agar terciptanya jurnalisme yang berkualitas, sebagai efek dari ekosistem bisnis media yang sehat.(OL-4)
Menkominfo menjelaskan pihaknya juga tengah melakukan proses pendeteksian para bandar judi online di Tanah Air.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuat regulasi untuk memberantas judi online yakni pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari.
Ribuan anak terjebak transaksi judol yang kemungkinan besar berasal dari situs judol yang sengaja berkamuflase menjadi game online yang dimainkan oleh anak-anak.
Pemerintah lakukan monitoring isu media sosial untuk susun strategi komunikasi publik
Indonesia masih kekurangan tenaga kerja digital sebanyak 600 ribu orang setiap tahun hingga tahun 2030.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel mengungkapkan 316 desa di Kalimantan Selatan masih blank spot dan ditargetkan 2026 masalah ini dapat diselesaikan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyampaikan progres terbaru pemulihan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pasca diretas satu bulan yang lalu
Perlu edukasi yang dilakukan baik melalui digital, maupun sosialisasi. Namun, pencegahan ini disebut memerlukan partisipasi masyarakat seluas-luasnya.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Achmad Yani mendorong Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online untuk segera bertindak.
Pemerintah menargetkan bahwa pada akhir Juni 2024, sebanyak 18 layanan publik yang terdampak oleh insiden serangan siber pada PDSN 2
PEMBERANTASAN judi online memang tidak mudah apalagi melibatkan beberapa negara Asean. Tim satuan tugas (satgas) yang sudah dibentuk Presiden Joko Widodo
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved