KPK Kembali Tegaskan Mobil Dinas hanya untuk Kepentingan Dinas

Cahya Mulyana
14/7/2016 15:45
KPK Kembali Tegaskan Mobil Dinas hanya untuk Kepentingan Dinas
(MI/Ramdani)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan tanggapi debat kusir dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi terkait penggunaan mobil dinas saat mudik Lebaran lalu. Sebab, secara etika dan semangat antikorupsi yang paling kecil yaitu memisahkan kepemilikan pribadi dan kedinasan sudah dibakukan mulai dari Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri sampai surat edaran dari KPK, jauh sebelum pergunjingan ini terjadi.

"Ya namanya saja mobil dengan plat nomor RI xx ya itu milik NKRI, itu sebabnya di KPK kita mobil dengan plat nomor RI xx bahkan tidak pernah di bawa ke rumah," tegas Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (14/7).

Ia mengungkapkan fasilitas negara tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Hal itu sudah dicontohkan KPK dengan menggunakan fasilitas negara hanya untuk kepentingan kedinasan. "Mobil dinas kita hanya digunakan di kantor dan digunakan untuk acara kegiatan formal saja," ugkapnya.

Menurut dia, tradisi antikorupsi dengan memisahkan kepemilikan pribadi dan kedinasan harusnya tidak lagi dipergunjingan. Lebih dari itu, KPK pun sudah memberikan contoh supaya hal ini menjadi tradisi baik yang tentunya bisa terakumulasi menjadi tradisi antikorupsi.

"Dari rumah kita pegawai dan pimpinan KPK memakai mobil pribadi, yang mau kita bangun disitu kan soal nilai-nilai dan tradisi baik," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha menambahkan, KPK sudah mengantisipasi kejadian penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi. Hal itu dilakukan bahkan secara formal dengan mengedarkan surat edaran supaya tidak ada penyelenggara negara menggunakan mobil dinas untuk berlebaran.

"Jadi sebelum lebaran KPK sudah mengeluarkan surat edaran yang satu isinya mengimbau agar pegawai negeri tidak menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi. Jadi spesifik untuk bahwa mobil dinas jangan dipergunakan untuk mudik," tegasnya.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya