Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ASAL-usul kekayaan orang terkaya di Indonesia, Low Tuck Kwong, dipertanyakan. Hal ini diperkarakan ahli waris almarhum Haji Asri, mantan pemilik PT Gunungbayan Pratamacoal atau kini lebih dikenal dengan Bayan Resources, perusahaan yang menjadi salah satu sumber kekayaan Low Tuck Kwong.
"Penderitaan alm. Haji Asri bersama keluarga berawal ketika di bulan November 1997, dirinya diduga ditekan oleh beberapa oknum pejabat negara agar menandatangani surat jual-beli peralihan saham perusahaan PT Gunung Bayan Pratamacoal dan menyerahkan seluruh saham kepada PT Kaltim Bara Sentosa (perusahaan yang dipimpin oleh Low Tuck Kwong), Low Tuck Kwong secara pribadi dan Engky Wibowo, dengan nilai yang cukup murah yaitu Rp5 miliar," ujar kuasa hukum ahli waris alm. Haji Asri, Elita Purnamasari, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Jika saat itu Haji Asri tidak mau menandatangani surat tersebut, kata Elita, maka izin pemegang perjanjian kerja sama perusahaan tambang batubara (PKP2B) milik Haji Asri akan dicabut.
Baca juga : 159 Instansi Pemerintahan Serahkan LHKPN, Pemprov Kalbar dan Kepri Paling Patuh
"Namun cerita itu tidak berakhir di sana, ternyata jumlah yang dijanjikan sebesar Rp5 miliar hanya dibayarkan Rp3,5 miliar oleh Low Tuck Kwong dan Engky Wibowo, dan masih menyisakan Rp1,5 miliar yang harus dibayarkan oleh pihak pembeli," kata Elita.
Selain itu, lanjutnya, di dalam surat jual-beli mereka disebutkan bilamana pihak kedua atau pembeli tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran, dan setelah dilakukan perpanjangan waktu selama kurang lebih 60 hari pihak kedua juga belum melaksanakannya, maka jumlah yang tertunggak akan dikonversikan secara proporsional dengan saham pada perseroan atas nama Haji Asri.
Haji Asri, menurut Elita sudah tidak mempermasalahkan peristiwa beralihnya kepemilikan seluruh saham PT Gunung Bayan Pratamacoal miliknya kepada Low Tuck Kwong. Haji Asri, kata dia hanya menuntut sisa pembayaran yang sudah dikonversikan secara proporsional sebesar 30% saham dari perseroan PT Gunung Bayan Pratamacoal ke atas nama Haji Asri.
Baca juga : CT Group Luncurkan Layanan Otentikasi Sumber Kekayaan di Indonesia
"Dan itu pun sesuai dengan perjanjian yang ditandatangani Low Tuck Kwong, namun perjuangan Haji Asri dalam menuntut haknya berupa kepemilikan saham sebesar 30% (tiga puluh persen) dari Perseroan PT. Gunung Bayan Pratama Coal selalu kandas ketika berhadapan dengan Low Tuck Kwong yang saat ini sudah menjelma menjadi orang terkaya nomor satu di republik ini berkat perusahaan yang diambil alihnya dari Haji Asri yakni PT Gunung Bayan Pratamacoal," jelas Elita.
Semua daya dan upaya Haji Asri, kata dia telah habis dikerahkan untuk menuntut haknya dari Low Tuck Kwong. Namun semua itu tidak pernah membuahkan hasil.
Haji Asri, menurut Elita pernah melaporkan Low Tuck Kwong di Bareskrim Polri dengan tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan, dugaan menggunakan dokumen palsu.
Baca juga : Top 10 Negara Terkaya di Dunia
"Namun semua laporan tersebut dihentikan penyidikannya karena Haji Asri diharuskan menghadirkan dokumen asli bukan fotokopi dan laporannya dianggap tidak cukup bukti dan bukan ranah pidana, padahal secara nyata peristiwa peralihan saham dan peristiwa tidak dibayarnya sisa uang untuk peralihan saham itu benar-benar terjadi secara nyata," jelas Elita.
Namun sebaliknya, lanjut Elita, begitu Low Tuck Kwong melaporkan Haji Asri dengan tuduhan yang tidak benar, Haji Asri secara mudah masuk kedalam jeruji besi meskipun akhirnya Haji Asri dibebaskan oleh Mahkamah Agung karena tidak terbukti melakukan pidana. Hal itulah yang menurut dia, akhirnya membuat Haji Asri depresi berat, bangkrut secara ekonomi hingga terkena stroke dan meninggal dunia karena memperjuangkan haknya ketika berhadapan Low Tuck Kwong.
"Seorang korban ketidakadilan yang malah seakan menjadi pelaku kriminal, bagaikan sudah jatuh tertimpa tangga juga," tutur Elita.
Baca juga : Ahli Fengshui: Tahun Naga Banyak yang Ingin Punya Anak. Ini Alasannya
"Meskipun Haji Asri sudah meninggal, beliau berpesan kepada anak-anaknya agar terus memperjuangkan hak mereka, karena Haji Asri yakin bahwa masih banyak orang baik yang menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran di negara ini," sambungnya. (OL-13)
Catatan Redaksi:
Berita ini menurut penilaian Dewan Pers telah melanggar kode etik jurnalistik, karena hanya memuat pernyataan satu pihak. Berikut kami sampaikan Hak Jawab dari Pihak Low Tuck Kwong beserta dengan kuasa hukum Turangga Harlin, SH., LL. M.
PRESEIDEN terpilih, Prabowo Subianto menegaskan bahwa dirinya optimis Indonesia bisa mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen di masa jabatannya yang akan datang.
JD Vance, senator dari Ohio dan penulis terkenal, baru-baru ini diumumkan sebagai calon wakil presiden mendampingi Donald Trump pada pemilihan presiden Amerika Serikat 2024.
KPK menduga banyak penyelengara negara tak benar dalam menyampaikan LHKPN
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai juru bicara (jubir) definitif. Tessa diketahui memiliki harta kekayaan lebih dari Rp1 miliar.
Presiden Jokowi mengatakan pemerintah harus menjamin kekayaan negara sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat.
Segera dilantik jadi presiden dan wapres, segini total harta kekayaan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menurut data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Pembayaran klaim adalah bukti nyata pelayanan perseroan sebagai penyedia layanan asuransi.
Penyerahan simbolis santunan JKK berlangsung di sela penutupan peringatan rangkaian kegiatan Hari Buruh Internasional.
KANTOR BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten (Jateng) menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Joko Sutikno,
SENGKETA lahan MAN 1 Cianjur di Kelurahan Sawahgede Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sudah berlangsung puluhan tahun. Namun, sampai saat ini belum kunjung ada penyelesaian.
Santunan ini merupakan penyempurnaan program Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel terkait santunan kematian. Sebelumnya, masyarakat mendapatkan santunan sebesar Rp4 juta.
BPJS Ketenagakerjaan memberi santunan kematian dan manfaat beasiswa anak sebesar Rp657 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved