Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
MAHKAMAH Agung menetapkan persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka La Nyalla Mahmud Mattalitti akan dilangsungkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Keputusan itu merespons permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Negeri Surabaya.
Dalam Surat Keputusan Ketua MA Nomor 113/KMA/SK/VII/2016 yang diterbitkan kemarin, Pengadilan Tipikor Jakarta ditugasi memeriksa dan memutus perkara pidana atas tersangka La Nyalla.
Alasan permintaan pemindahan lokasi sidang, menurut juru bicara MA Suhadi, disebabkan kekhawatirkan akan terjadi tekanan psikis kepada jaksa ataupun hakim yang menangani perkara, termasuk kemungkinan gangguan keamanan oleh massa pendukung La Nyalla.
Alasan lain yang juga menguatkan ialah perihal pelaksanaan konferensi United Nations Human Settlements Programme III di Surabaya pada 25 Juli-27 Juli mendatang.
“Disetujui Ketua MA. Itu suratnya permintaan dari KPK, Kejari Surabaya, kemudian didukung surat dari Wali Kota Surabaya karena ada event. Surat persetujuan itu segera dikirim,” ujar juru bicara MA Suhadi di Jakarta, kemarin.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung, kepada Media Indonesia, kemarin, mengatakan tersangka yang merupakan ketua umum non aktif PSSI itu terjerat dua kasus pidana, yakni tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Namun, kedua berkas perkara tidak bisa disidangkan bersamaan lantaran perkara TPPU masih dalam proses. “Kalau berkas korupsi tinggal tunggu petunjuk dari Jakarta (Kejaksaan Agung) untuk P21 (rampung),” ujar Maruli.
La Nyalla diduga menyelewengkan dana hibah Pemprov Jatim ke Kadin Jatim untuk pembelian saham perdana Bank Jatim pada 2012 hingga merugikan negara senilai Rp5,3 miliar. Kerugian dari kasus TPPU kurun 2011-2014 diperkirakan Rp1,3 miliar. (Gol/FL/P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved