DPR Harus Buatkan Payung Hukum Baru

Micom
12/7/2016 22:55
DPR Harus Buatkan Payung Hukum Baru
(ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)

ANGGOTA Komisi X DPR Fraksi NasDem Yayuk Sri Rahayuningsih menyatakan DPR perlu berinisiatif membuat regulasi yang mengatur proses belajar mengajar yang tepat di sekolah.

"Menurut saya perlu regulasi karena guru juga harus dilindungi," katanya saat dihubungi, Selasa (12/7).

Hal itu diungkapkan Yayuk menyikapi adanya beberapa kasus guru yang dilaporkan muridnya ke polisi hanya karena dicubit. Kasus guru mencubit siswa ini mencuat di Sidoarjo, Jawa Timur, dan sempat sampai ke pengadilan. Di publik sendiri muncul suara baik yang pro maupun kontra dengan tindakan yang dilakukan sang guru.

"Bagaimana ceritanya ini, zaman sudah berubah. Kalau dulu murid dimarahi, dihukum guru, biasa, dan efeknya murid takut. Bisa membuat efek jera. Zaman sekarang guru menghukum murid baru dicubit sudah kena pasal pelanggaran HAM," ujarnya.

Pro-kontra terhadap kasus ini membuat legislator yang membidangi komisi bidang pendidikan itu menegaskan, tidak cukup adanya surat perjanjian antara sekolah dan orangtua siswa saja.

"Sekarang guru sudah tidak bisa lagi menggunakan kekerasan. Sudah bukan zamannya, mereka harus diatur oleh sebuah regulasi. Banyak saat ini guru yang diperkarakan karena menghukum muridnya," cetusnya. (RO/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya