DPR Segera Kirim Surat ke Presiden Soal Pengganti Husni Kamil Manik

Indriyani Astuti
12/7/2016 13:50
DPR Segera Kirim Surat ke Presiden Soal Pengganti Husni Kamil Manik
(ANTARA/M AGUNG RAJASA)

KOMISI II DPR RI akan segera mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggantikan Ketua KPU Husni Kamil Manik.

"Komisi II akan kirim surat tentang hasil terakhir ketika pemilihan itu. Saya sudah minta sekretariat untuk cari dokumennya. Biar dikirim ke presiden," ujar Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy di Jakarta, Selasa (12/7).

Lukman mengatakan urutan ke delapan dari calon komisioner ketika itu adalah Hasyim Asyari yang merupakan Mantan Ketua KPU Jawa Tengah. Selanjutnya, kata dia, pemerintah dapat melakukan verifikasi

"Sekiranya clear yang bersangkutan tidak masuk partai politik ataupun terkena kasus hukum," tutur politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Menurutnya, jumlah komisioner KPU harus tetap tujuh orang sebab aturan perundangan menyebut demikian. Jadi tetap harus dilakukan pergantian kendati masa jabatan semua komisioner KPU hanya tersisa delapan bulan lagi karena pada Agustus sudah akan dilakukan seleksi calon komisioner baru. "Saya kira harus tetap diisi," tandas Lukman.

Lebih lanjut dia mengatakan presiden terlebih dahulu harus membuat surat pemberhentian Alm. Husni sebagai anggota KPU. "Begitu ada pemberhentian kemudian baru kemudian ada pergantian supaya admisitrasinya tertib," tukas dia. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya