Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Reserse dan Kriminal Polri kembali membuka penyelidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Penyelidik akan mendalami masalah tersebut.
"Sudah (dibuka kembali)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, hari ini.
Whisnu mengatakan ada beberapa perkara yang penyidik bakal ungkap. Baik itu perkara pokok maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal itu diamini Kasubdit III TPPU Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana. Robertus menuturkan ada sejumlah tindak pidana yang hendak digali penyidik.
Baca juga: Pakar TPPU Kritik Rendahnya Rampasan Megakorupsi Jiwasraya
"Masih kita koordinasikan dengan JPU (jaksa penuntut umum)," jelas dia.
Sebelumnya, hakim memvonis lepas dua terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Polri menyatakan siap membuka penyidikan kasus baru terkait dua terdakwa yang dilepaskan hakim, yakni Ketua KSP Indosurya Henry Surya dan Direktur Keuangan Indosurya June Indria.
“Itu kan keputusan rapat, laksanakan saja. Bapak Menko Polhukam kan sudah sampaikan negara enggak boleh kalah," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Umum (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto dalam keterangan yang dikutip, Minggu, 29 Januari 2023.
Agus telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana saat rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD. Sehingga, pengusutan kasus memiliki satu tujuan, yakni memberikan efek jera.(OL-4)
Kuasa Hukum GBI CK7 Juniver Girsang yang memastikan tidak ada aliran dana gereja yang masuk ke rekening pribadi pendeta GBI CK7.
Perjalanan Koperasi di Indonesia tidak selalu mulus. Berikut 8 koperasi yang gagal bayar dan merugikan anggotanya.
Sebagai informasi, Mahkamah Agung (MA) memvonis bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya, 18 tahun penjara dan denda 15 miliar dalam kasus pengelapan dana nasabah.
Menkopolhukam mengapresiasi MA dan kejaksaan agung yang memvonis bos Indosurya selama 18 tahun penjara dan denda Rp15 miliar.
Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia memastikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya menjadi prioritas pengawasan.
"Kesempatan ini bahkan memperpendek waktu bagi korban ketimbang mengajukan gugatan perdata secara terpisah sendiri-sendiri."
Berbagai kegiatan dilaksanakan pada acara ini di antaranya adalah pembagian sembako berupa beras, minyak goreng, gula, tepung terigu kepada pensiunan.
Sementara itu perebutan juara pertama mempertandingan antar Bank BCA melawan Bank BCA Syariah dan dimenangkan tim bank BCA dengan skor 4 - 1
Kegiatan pelayanan kesehatan gratis dan pemberian vitamin cuma-cuma telah dilaksanakan di 19 wilayah perwakilan seluruh Indonesia.
Tim IAI sebelumnya telah melakukan visitasi ke delapan KSP untuk mendapatkan gambaran terhadap tata kelola dan sistem pelaporan di KSP
Selain menjadi ajang silaturahmi anggota Kopnuspos, acara Gathering juga menghadirkan program-program yang menguntungkan salah satunya melalui produk simpanan berjangka.
Notaris sekaligus pengamat perkoperasian Dewi Tenty Septi Artiany menerbitkan buku terbarunya berjudul Gelombang Pasang Koperasi Simpan Pinjam Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved