Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi ASN Arie Budhiman menyebut bahwa menteri yang memobilisasi ASN guna kepentingan politik praktis dapat terkena konsekuensi hukum.
Hal itu serupa dengan kepala daerah yang bakal kena sanksi jika membawa ASN untuk sosialisasi kampanye.
"Kementerian PAN-RB atas nama presiden dapat memberikan sanksi untuk pejabat pembina kepegawaian di lembaga di tingkat pusat: kementerian dan lembaga," tegas Arie.
Diketahui, netralitas ASN semakin jadi perhatian usai Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan putusan nomor 68/PUU-XX/2022 yang menyatakan bahwa menteri maju capres-cawapres tak perlu mundur dari jabatannya.
Hal itu membuat ASN kementerian rentan dimobilisasi oleh menteri yang mengejar kursi RI 1 sembari masih bekerja sebagai pembantu presiden.
Baca juga: PP Muhammadiyah Minta KPU Tunda dan Perbaiki Regulasi Pilkada
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengaku lebih sulit mengontrol ASN pemerintah daerah ketimbang kementerian karena tidak bekerja untuk lingkup wilayah khusus.
Namun, adanya putusan dari MK membuat situasi akan berubah dan tugas berat berada di hadapan Bawaslu untuk mengawasi ASN kementerian.
"Pasti ada penambahan tugas Bawaslu di pusat, provinsi, dan kota. Apalagi memasuki masa kampanye," ungkap Bagja, Rabu (1/2/2023).
Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Bawaslu Karena adanya putusan MK yang tidak mewajibkan bagi menteri sebagai penyelenggara negara untuk cuti.
Padahal, Bawaslu seyogyanya selalu mewajibkan ASN untuk cuti jika ingin berpartisipasi dalam pesta demokrasi.
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menambahkan putusan MK memungkinkan menteri yang maju sebagai capres, atau mungkin juga caleg, untuk melakukan kampanye terselubung di saat melakukan kunjungan kerja.
"Ini yang perlu jadi pengawasan di Bawaslu. Biasanya kan menteri berasal dari salah satu parpol dan berkewajiban untuk masuk tim kampanye. Kami akan awasi, apakah melanggar ketentuan atau tidak," tandasnya. (Ykb/OL-09)
Program dari presiden terpilih, Prabowo Subianto yakni makan bergizi gratis harus menjadi perhatian karena butuh biaya yang tidak sedikit.
KETUA DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, merespons mundurnya Gibran Rakabuming Raka dari Wali Kota Solo.
Otoritas telah mengidentifikasi pelaku penembakan terhadap mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Sabtu (13/7) kemarin sebagai Thomas Matthew Crooks, 20
Besarnya sumber dana Pilkada yang dibutuhkan membuat para kandidat kerap melakukan praktek ijon atau bekerja sama dengan para pelaku bisnis di sektor hutan dan tambang
Dua mahasiswa meminta agar beleid larangan kampanye dibuat juga untuk presiden, wakil presiden dan menteri/wakil menteri serta kepala badan/lembaga negara.
PDIP akan melakukan pelatihan tim kampanye untuk mensolidkan seluruh jajaran kader partai di tingkap pusat hingga daerah dan sayap partai untuk Pilkada 2024.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved