Pemerintah Telisik Peredaran Senpi Ilegal

Golda Eksa
11/7/2016 20:00
Pemerintah Telisik Peredaran Senpi Ilegal
()

MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah akan menyelisik kasus peredaran senjata api ilegal di Tanah Air. Pernyataan tersebut merujuk informasi dugaan pembelian senpi ilegal yang dilakukan Pasukan Pengamanan Presiden dari Amerika Serikat.

"Bisa saja ditelisik sepanjang dalam kewenangan saya, ya saya lakukan. Tapi, sekarang saya lebih fokus ke dalam apa yang kita hadapi di depan (kasus penyanderaan WNI)," ujar dia kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/7).

Informasi pembelian senpi tersebut, lanjut dia, sedang diverifikasi oleh internal TNI. Bahkan, sanksi tegas pun bakal diberikan oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo kepada anggota Paspampres yang terbukti bersalah.

Namun, Luhut enggan menjelaskan mengenai apa saja bentuk sanksi yang akan diterapkan. Menurutnya, kewenangan pemberian hukuman sepenuhnya diserahkan kepada pimpinan TNI.

"Harus ada sanksi dan itu urusan Panglima TNI (Jenderal Gatot). Sanksi yang diberikan harus sesuai aturan yang berlaku atau aturan yang diberlakukan di TNI," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya