Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) siap hadapi gugatan sidang praperasilan Panitera PN Jakarta Utara, Rohadi. Pasalnya KPK yakin dengan proses penangkapan sampai penetapan tersangka penerima suap Rp250 juta itu.
"Yang pasti KPK siap kalau memang kasus (Rohadi) tersebut dibawa ke pengadilan (melalui jalur praperadilan)," tegas Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Senin (11/7).
Menurutnya KPK akan menghadapi gugatan tersebut dengan langkah yang tepat. Namun demikian KPK belum menerima pemberitahuan dan substansi gugatan tersangka penerima suap terkait suap putusan terdakwa Saipul Jamil di PN Jakarta Utara.
"Sampai hari ini akan dibahas lebih dulu oleh pimpinan mengenai langkah-langkah yang akan diambil opsi yang terbaik akan diambil," katanya.
Priharsa menambahkan KPK menghormati seluruh upaya hukum yang dilakukan Rohadi. Pasalnya, setiap orang punya hak untuk mengajukan praperdilan tapi belum tahu materi apa yang diajukan apakah status tersangka atau penahanannya.
Rohadi telah ajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Pusat. Tim Kuasa Hukum Rohadi, Tonin Tachta Singarimbun menyatakan bahwa Rohadi menganggap penangkapan dirinya tidak sesuai dengan perundangan dan KPK telah melebihi kewenangan dalam mengusut kasusnya.
Hal itu dinyatakan melalui gugatan praperadilan No. 12/PID/PRAD/2016/PN.JKT.PST, Rohadi menuntut KPK untuk membebaskannya. "Sidang perdana pembacaan gugatan yang akan digelar pada hari Selasa, 12 Juli 2016 di PN Jakarta Pusat," tukasnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved