Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Badan Reserse Kriminal Umum (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan Polri siap membuka penyidikan kasus baru untuk menjerat lagi bos KSP Indosurya Henry Surya dan Direktur Keuangan Indosurya June Indria.
“Itu kan keputusan rapat, laksanakan saja. Bapak Menkopolhukam kan sudah sampaikan negara enggak boleh kalah," tegas Agus kepada wartawan, Sabtu (28/1).
Agus mengaku sudah meminta kepada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana, saat rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD, untuk satu tujuan memberikan efek jera dalam kasus Indosurya.
Baca juga: Komisi III DPR Minta MA Melihat Kembali Fakta Kasus Indosurya
"Saya sudah minta kepada Pak Jampidum di depan rapat, sepanjang Kejaksaan komit untuk satu tujuan memberi efek jera kepada yang lain, kami akan sidik parsial, biar habis waktu dan duitnya di penjara," ujarnya.
Jenderal bintang tiga itu juga memastikan pihaknya terus memburu salah satu tersangka kasus KSP Indosurya Suwito Ayub, yang kabur keluar negeri.
"Teknis silakan ke Dirtipideksus ya, saya sudah arahkan bila perlu sampai ke situ (untuk menangkap)," katanya.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana memastikan, Kejaksaan akan mengajukan kasasi atas putusan lepas dua bos Indosurya.
“Kasasi,” kata Fadil
Fadil mengatakan langkah membuka penyidikan baru untuk menjerat dua terdakwa KSP Indosurya yang divonis lepas hakim PN Jakarta Barat itu merupakan tugas Barekrim Polri. Ia mendukung penuh langkah tersebut.
"Itu tugas Bareskrim, kami dukung penuh," ujarnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan korban dari kasus penipuan Indosurya masih banyak sehingga bisa dibuka kasus baru.
Mahfud telah menggelar rapat koordinasi di kantornya bersama pihak Kejaksaan Agung, Polri, serta Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, Jumat (27/1) lalu.
Kasus ini merugikan 23 ribu orang dengan total kerugian mencapai Rp106 triliun.
“Kita juga akan membuka kasus baru dari perkara ini, karena tempus delicti dan locus delici, korbannya masih banyak," kata Mahfud dalam keterangan videonya, Jumat (27/1).
Adapun dalam kasus ini dua terdakwanya mendapatkan vonis lepas. Mereka adalah bos KSP Indosurya, Henry Surya dan Direktur Keuangan Indosurya June Indria
June divonis lepas lebih dulu pada Rabu (18/1) di PN Jakarta Barat. Hakim menyatakan melepaskan June Indria dari segala tuntutan hukum. Hak-hak June juga dipulihkan. Sidang dipimpin oleh hakim Kamaludin selaku ketua majelis hakim serta Praditia Dandindra dan Flowerry Yulidas masing-masing sebagai anggota.
Kemudian, Henry menyusul divonis lepas oleh PN Jakbar pada hari ini, Selasa (24/1). Henry disebut terbukti melakukan perbuatan perdata dalam kasus ini. Sidang dipimpin oleh Syafrudin Ainor Rafiek sebagai ketua serta Eko Aryanto dan Sri Hartati masing-masing sebagai anggota. (RO/OL-1)
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada merespons peretasan sistem pusat data nasional (PDN) Kominfo. Wahyu menyebut proses penegakan hukum kejahatan siber ransomware tak mudah.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada menyebut penyidik Polda Jawa Barat yang menangani kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 tengah dievaluasi.
Bareskrim Polri tengah menyelidiki sejumlah artis hingga selebgram yang mempromosikan situs judi online. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah artis.
Peran masyarakat juga penting dalam pemberantasan perjudian daring.
Selama ketiga situs itu beroperasi, Polri menemukan perputaran uang mencapai triliun rupiah.
Bahkan diketahui ada 80 ribu anak di bawah umur 10 tahun yang main judi online.
Wakapolri Komjen Agus Andrianto kabur saat ditanya oleh awak media ihwal kasus pembunuhan Vina di Cirebon
Agus menekankan pentingnya kesetiaan terhadap komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kemudian mematuhi perintah dari pimpinan masing-masing.
Tambahan tersebut berdasarkan sejumlah pertimbangan dan potensi tantangan di tahun depan.
Agus bakal menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono, yang memasuki masa pensiun.
"Wakapolri direncanakan hari Senin tanggal 3 Juli ya," kata As SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (1/7).
“Komjen Gatot Eddy Pramono Wakapolri dimutasikan sebagai Pati Mabes Polri dalam rangka pensiun. Komjen Agus Andrianto diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri.”
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved