Presiden Sudah Teken Keppres Pengangkatan Dua Staf Khusus

Ant/ X-11
11/7/2016 13:01
Presiden Sudah Teken Keppres Pengangkatan Dua Staf Khusus
(Mensesneg, Pratikno -- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang penambahan dua Staf Khusus (Stafsus) Presiden yaitu Gories Mere dan Diaz Hendropriyono.

"Keppres sudah diterbitkan beberapa minggu yang lalu," kata Pratikno usai halalbihalal dengan Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin (11/7).

Ketika ditanya apakah mereka akan dilantik bersamaan dengan pelantikan Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian, Pratikno mengatakan selama ini tidak ada pelantikan untuk pejabat Stafsus Presiden. "Misal Pak Djohan Budi, Ari Dwipayana, mereka kan tidak dilantik," katanya.

Ditanya apa tugas dua orang Stafsus baru itu, Pratikno mengatakan semua di Stafsus tidak ada spesifik nomenklatur penugasan tertentu.

"Yang dicantumkan di Keppres seperti itu, bisa saja ada penugasan khusus sesuai dinamika di lapangan," katanya.

Ia juga menyebutkan hingga saat ini pihaknya baru menata fisik ruang untuk dua Stafsus Presiden yang baru itu.

"Tugasnya mungkin untuk tambah jaringan baru, kita butuh orang baru dengan pengalaman lain," kata Pratikno.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya