Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi I DPR RI Christina Aryani mengingatkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI untuk melakukan pengawasan optimal terhadap program siaran baik televisi maupun radio utamanya memasuki tahun politik 2023.
Peran KPI diharapkan maksimal agar konten penyiaran memberikan kesejukan dan pendidikan politik sehat dan bermartabat bagi masyarakat, utamanya menghindari hoaks, ujaran kebencian, dan kampanye hitam.
"Pemilihan Komisioner KPI baru ini juga tepat momentumnya karena kita mulai memasuki tahun politik sehingga harapan kami pengawasan penyiaran bisa lebih optimal lagi. Bukan saja di pusat tapi KPID di daerah-daerah juga harus aktif melakukan pengawasan," ungkap Christina usai uji kepatutan dan kelayakan terhadap Calon Komisioner KPI di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (19/1).
Pentingnya peran KPI kata dia mengingat suasana politik yang mulai menghangat dan tidak jarang media penyiaran tanah air baik televisi maupun radio kerap digunakan sebagai sarana propaganda politik yang tidak sehat, tidak mendidik, kampanye hitam bahkan hoaks.
Baca juga : Erick Thohir Cawapres Dengan Magnet Elektoral Besar
"Ini KPI harus ingatkan dari jauh-jauh hari. Agar penyiaran kita steril dari praktik-praktik semacam itu. KPI juga harus tegas jangan takut memberikan teguran apabila melakukan pelanggaran," tukas Christina.
Ia menambahkan tantangan yang tengah dihadapi KPI saat ini antara lain menyangkut citra publik, anggaran yang terbatas dan juga pengawasan siaran platform streaming atau media baru OTT (over the top) yang walaupun belum masuk sebagai kewenangan KPI tetapi nyata-nyata menjadi sumber hiburan masyarakat.
"KPI juga perlu segera mengesahkan revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), suatu hal yang tertunda sejak 2020. Ini mendesak untuk dilakukan," pungkas Christina.
Adapun pemilihan Anggota KPI akan dilakukan dengan menggunakan mekanisme voting dan dijadwalkan pada hari Selasa, 24 Januari 2022. (OL-7)
KPI membenarkan mendorong adanya Revisi UU Penyiaran. Revisi ini sangat penting dalam rangka menghadirkan ekosistem penyiaran yang sehat dan berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat
Dewan Pers bersama konstituen akan melakukan pertemuan untuk membahas pasal demi pasal dari revisi RUU Penyiaran yang dianggap bermasalah.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Penyiaran mengancam kebebasan berekspresi sekaligus pengawasan publik di ruang digital.
RANCANGAN Undang-Undang Penyiaran dinilai mengancam kebebasan berekspresi di ruang digital. Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Divisi Riset Remotivi Muhammad Heychael
Konten film, serial, hingga siniar yang tayang dalam platform digital bakal diatur dengan munculnya revisi Undang-Undang Penyiaran.
Kesimpulan KPI itu berpotensi menimbulkan eskalasi penggunaan frekuensi publik serupa oleh kandidat lainnya.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved