Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Yudisial (KY) didorong memeriksa wanita yang diduga menemani Wahyu Imam Santoso, Ketua Majelis Hakim Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J).
Pemeriksaan perlu dilakukan untuk mengklarifikasi video tersebut meski pembicaraan tersebut dinilai berada dalam ranah privasi.
"Namun karena video pembicaraan Hakim Wahyu di-share ke medsos dan menjadi viral saat ini, itulah yang harus diklarifikasi oleh keduanya," kata anggota Komisi III DPR Santoso melalui keterangan tertulis, hari ini.
Politikus Partai Demokrat itu menilai KY harus melakukan penyelidikan. Sebab, hal itu merupakan tugas pokok dan fungsi KY menentukan polemik video hakim Wahyu melanggar kode etik atau tidak.
"Atas kejadian itu, Komisi Yudisial punya kewajiban untuk melakakukan investigasi karena itu adalah ranahnya," ungkap dia.
Baca juga: Wakil Ketua MA: Pemberatan Hukuman Koruptor 30,36%, Pengurangan 14,29%
Selain itu, Santoso mengingatkan para pengadil dapat menjaga sikapnya. Menurut dia, perlu dilakukan revolusi mental untuk para hakim agar dapat bekerja dengan baik.
"Agar hakim yang dinisbatkan oleh rakyat, bahwa para hakim adalah wakil tuhan di muka bumi ini menjalankan putusannya dengan benar dan berkeadilan bersasarkan Tuhan Yang Maha Esa," ujar dia.
Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai penyebaran potongan rekaman video Hakim Wahyu sengaja disebar untuk mempengaruhi independensi hakim. Sementara itu Menkopolhukam Mahfud MD menduga video tersebut sebagai upaya untuk menteror hakim agar tidak berani memvonis Sambo dengan vonis yang berat.(OL-4)
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
KEPALA Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Salemba Beni Hidayat membantah pernyataan advokat Alvin Lim. Beni menegaskan bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pernah ditahan di lapasnya.
TIM investigasi KY masih mengumpulkan bukti terkait vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
KPK menyatakan kesiapan untuk membuka penyelidikan jika ditemukan indikasi rasuah dalam putusan bebas terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur
Komnas Perempuan menilai putusan bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur menjadi catatan buruk penegakan hukum kasus kekerasan terhadap perempuan.
PAKAR hukum pidana mengecam putusan majelis hakim terhadap Gregorius Ronald Tannur yang mendapatkan vonis bebas dalam kasus kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dinilai memiliki hak untuk tidak mengganti para majelis pada sidang Gazalba Saleh.
KPK menyatakan permintaan pergantian majelis hakim dalam persidangan Hakim Agung Gazalba Saleh telah sesuai dengan ketentuan KUHAP, karena adanya benturan kepentingan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved