Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Idham Holik Bantah Ancam Anggota KPUD

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
21/12/2022 21:22
Idham Holik Bantah Ancam Anggota KPUD
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik(MI/Susanto)

KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik membantah tudingan yang dilayangkan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu yang mewakili KPU Daerah.

Adapun laporan itu terkait dugaan intimidasi yang dilakukannya saat konsolnas KPU awal Desember silam.

Idham menerangkan konteks ‘dirumahsakitkan’ yang ia sampaikan saat sambutan di acara konsolnas tersebut hanya sebatas candaan.

“Saat itu saya bilang, enak enggak enak dikeluarin di dalam dan kita semua yang rasakan, maksudnya diungkap gitu loh, ‘kalo yang nggak tegak lurus saya bawa ke rumah sakit’ begitu doang,” papar Idham kepada wartawan, Rabu (21/12).

Idham membeberkan dalam acara konsolnas itu dirinya mengingatkan kepada anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota agar menyampaikan unek-unek jangan dibawa ke luar KPU. Ia pun mengaku menyatakan pernyataan tersebut dengan konteks bercanda.

Bahkan, Idham menegaskan tidak ada intimidasi kepada para peserta konsolnas.

“Itu konteksnya jokes, bayangin masa di depan ribuan orang saya intimidasi, kalo intimidasi interpersonal, ya kan. Dan pertanyaannya sebodoh itu kah? Ini videonya ada,” tutur Idham.

Baca juga: Di Depan Purnawirawan TNI/Polri, Anies: Tunaikan Janji Kemerdekaan

Atas laporan itu, Idham mengaku siap menjelaskan kejadian sebenarnya ke DKPP. Ia juga menyebut memiliki video lengkap saat kejadian tersebut terjadi.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu melalui kuasa hukumnya melaporkan Komisioner KPU RI Idham Holik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Rabu (21/12).

Ibnu Syamsu dari firma hukum Themis Indonesia dan Airlangga Julio dari Amar Law Firm, menjadi perwakilan yang melaporkan Idham beserta sembilan anggota KPU daerah.

“Kami melaporkan juga pelanggaran etik yang dilakukan oleh salah satu komosioner KPU Pusat Idham Holik yang memberikan ancaman secara terbuka di acara konsolidasi nasional KPU se-Indonesia,” papar Ibnu saat ditemui di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (21/12). (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya