DPR segera Bentuk Panja Selamatkan MA

Cahya Mulyana
04/7/2016 19:03
DPR segera Bentuk Panja Selamatkan MA
(ANTARA/Yudhi Mahatma)

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) jengah melihat kondisi Mahkamah Agung (MA) saat ini. Korupsi dilakukan seluruh tingkatan yang terungkap jelas oleh penangkapan 5 kali berturut-turut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga, DPR akan menindaklanjuti kondisi MA dengan serius melalui pembentukan Panitia Kerja (panja).

"Hemat saya, selaku Komisi III perlu kiranya dibikin panja (bernama) 'Reformasi Peradilan' sehingga akar masalah, solusi dan perbaikan sistemik dapat dirumuskan secara komprehensif. Perbaikan peradilan tidak bisa dilakukan parsial tapi mesti menyeluruh dan serentak," ungkap anggota DPR dari Komisi III, Jazilul Fawaid saat dihubungi, Media Indonesia, Senin (4/7).

Ia mengungkapnya, melihat kondisi peradilan khususnya MA tidak ada kata terlambat untuk melakukan reformasi birokrasi termasuk wajah pengadilan. "Saya tidak setuju MA disebut sarang korupsi, masih banyak hakim dan panitera yang baik dan berintegritas, meskipun tidak menutup mata ada yang masih 'kongkalikong'," jelasnya.

Perbaikan peradilan, lanjut dia, harus tak bisa dilepas dari peran penting Komisi Yudisial dengan pemberdayaan pengawasan agar dapat melakukan tugasnya dengan maksimal. "Apalagi pada APBNP 2016 anggaran KY dipotong 40 persen dan saya ikut prihatin atas kasus yang menimpa wajah pengadilan kita maka reformasi internal MA mesti terukur, terbuka dan menyeluruh," tukasnya. (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya