Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Yasonna: Malu Kita Masih Memakai Hukum Belanda

Anggi Tondi Martaon
05/12/2022 21:03
Yasonna: Malu Kita Masih Memakai Hukum Belanda
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menilai revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) harus disahkan. Sebab, rujukan hukum pidana saat ini masih warisan kolonial.

"Malu kita sebagai bangsa masih memakai hukum Belanda (kolonial)," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.

Yasonna menyampaikan pengesahan revisi KUHP dinilai sesuatu hal yang sangat urgent. Sebab, dianggap sebagai suatu kebanggaan bagi Indonesia.

Baca juga: Komnas HAM Soroti RKUHP yang Masih Masukkan Hukuman Mati

"Enggak ada pride di diri kita sebagai anak bangsa (masih menggunakan KUHP warisan kolonial)," ungkap dia.

Dia menyampaikan pengesahan revisi KUHP sangat dinantikan. Sebab, sudah dibahas selama puluhan tahun.

"Karena ini sudah 60 tahun, 63 ini sudah dimulai ini pemikiran perbaikan ini," ujar dia.

DPR telah menyelesaikan pembahasan tingkat I revisi KUHP. Bakal beleid itu akan disahkan dalam rapat paripurna pada Selasa, 6 Desember 2022.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya