Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENERIMAAN Negara Bukan Pajak (PNBP) dipastikan akan meningkat berkali lipat jika dibandingkan dengan saat ini, jika Indonesia menerapkan kembali Pasal 33 UUD 1945 naskah asli. Demikian dikatakan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di depan pejabat KBRI Thailand dan perwakilan warga Indonesia di Bangkok, Selasa (29/11) malam.
“Karena dalam sistem ekonomi Pancasila yang dijabarkan di konstitusi asli Indonesia, negara berkuasa penuh atas bumi air dan sumber daya alam serta cabang produksi penting bagi hajat hidup orang banyak, sehingga swasta tidak bisa menguasai total sektor public goods,” terang LaNyalla. dalam keterangan yang diterima, Rabu (30/11).
Saat ini, imbuhnya, negara hanya menjadi pemberi izin atas konsesi tambang dan lahan yang dikelola total oleh swasta nasional atau asing, di mana negara hanya mendapat royalti dan pemasukan dari pajak ekspor. Sehingga wajar jika APBN minus, sehingga harus ditutup dengan utang yang berbunga tinggi.
“Jadi saya katakan, sebenarnya negara ini kaya raya. Tetapi karena kita meninggalkan sistem Pancasila, dan mengikuti konsep ekonomi global, dan itu kita sahkan sejak perubahan UUD pada 2002, maka negara semakin kehilangan daulat ekonominya. Inilah penyumbang ketidakadilan dan kemiskinan struktural yang dirasakan masyarakat,” urainya.
Senator asal Jawa Timur itu juga menyoal sistem demokrasi Indonesia yang meninggalkan sistem Pancasila dengan menghapus lembaga penjelmaan rakyat sebagai lembaga tertinggi negara, dengan melakukan copy paste sistem demokrasi liberal barat. Sehingga bangsa yang majemuk dengan pendapatan per kapita yang kecil ini semakin terbelah dan terpolarisasi.
“Padahal sistem demokrasi Pancasila itu adalah sistem terbaik, karena lembaga tertinggi MPR, bukan saja sebagai lembaga perwakilan rakyat, tetapi juga penjelmaan rakyat. Karena tidak hanya diisi partai politik. Tetapi juga ada unsur dari daerah dan utusan dari golongan-golongan. Sehingga menjadi demokrasi yang berkecukupan. Ini kita tinggalkan sejak 2002. Akibatnya apa yang kita rasakan sekarang,” paparnya.
Baca juga: Anggota DPR Tolak Kekerasan dan Diskriminatif Perempuan di Politik
Ditambahkan LaNyalla, dirinya sengaja mengajak semua elemen bangsa, termasuk Presiden untuk berpikir dalam kerangka kenegarawanan untuk mengambil langkah guna mengembalikan sistem asli Indonesia dengan cara kembali menerapkan UUD 1945 naskah asli, untuk kemudian kekurangannya disempurnakan dengan teknik adendum.
“Memang ada kekurangan, misalnya masa jabatan Presiden, di UUD 45 yang asli tidak tegas diatur. Untuk itu, kita sempurnakan dengan teknik adendum, dengan mempertegas maksimal dua kali masa jabatan 5 tahun. Adendum atas kelemahan harus dilakukan, agar tidak ada potensi penyimpangan praktik seperti terjadi di Orde Lama maupun Orde Baru,” jelas LaNyalla.
Dalam acara jamuan di KBRI Thailand, LaNyalla didampingi sejumlah anggota DPD, di antaranya Ria Mayang Sari, Adilla Aziz, Aji Mirni Mawarni, Djafar Alkatiri, Hilmy Muhammad, Muhammad J Wartabone, Fachrul Razi, Bustami Zainuddin, Bambang Santoso, M Sanusi Rahaningmas, dan Andi M Ihsan serta Staf Khusus Ketua DPD Sefdin Syaifudin.
Sementara dari KBRI Thailand hadir Duta Besar LBBP Rachmat Budiman dan Wakil Kepala Perwakilan RI Sukmo Yuwono. Selain itu, Koordinator Fungsi Politik Marvin Anwar Arpan, Koordinator Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya Nur Rokhmah Hidayah, Koordinator Fungsi Ekonomi Ahmad Rama Aji Nasution, Koordinator Unit Komunikasi Denny Widodo, Atase Riset Dedi Cahyadi Irianto, Kepala Sekolah Indonesia Bangkok Susianto, Pelaksana Fungsi Politik Rike Wijayanti Octaviana, Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler Fifi Afianita Firdaus, serta sejumlah staf. (RO/OL-16)
PAKAR hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik langkah Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti. Feri menilai La nyala ingin mengesahkan Tata Tertib (Tatib)
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti buka puasa bersama dengan Senator baru yang terpilih pada Pemilu, Kamis (14/2) lalu.
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan Pemilu 2024.
Jika kesepakatan WTO membuat nelayan Indonesia, terutama yang kecil menderita, berarti pemerintah menabrak amanat konstitusi.
KETUA DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan kekecewaan kepada Pimpinan MPR yang tidak dapat hadir dalam acara Penyampaian Maklumat Presidium Konstitusi
SEKJEN PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan amendemen UUD Negara RI Tahun 1945 harus dilakukan secara cermat dan bebas dari konflik kepentingan.
Presiden Joko Widodo bertolak menuju Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (22/7) pagi, dalam rangka kunjungan kerja meresmikan Konferensi dan Pameran Kelapa Internasional ke-51.
Presiden RI Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Lampung untuk meninjau fasilitas kesehatan dan pendidikan di wilayah tersebut, Kamis (11/7).
Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menuturkan tidak ada urgensinya Komisioner KPU plesiran ke luar negeri.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut menerima informasi tentang KPU yang tengah menyurati KBRI di beberapa negara Eropa untuk tujuan kunjungan kerja
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan kerja Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Ahmed Al Tayeb, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved