KPK Segel Ruang Panitera PN Jakpus

Cahya Mulyana
30/6/2016 23:22
KPK Segel Ruang Panitera PN Jakpus
(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

SETELAH menangkap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyegel ruangan Panitera PN Jakpus bernama Santoso itu. Santoso tertangkap tangan diduga terkait suap atas pengurusan perkara perdata di PN Jakpus.

"Tadi ada (Santoso) masuk kantor, dan sekarang ruangannya katanya sudah disegel," kata Humas PN Jakpus Jamaludin Samosir dalam sambungan telepon, Kamis (30/6) malam.

Ia enggan menjelaskan perkara yang sedang ditangani Santoso. Pasalnya, banyak perkara perdata memang ditangani yang bersangkutan.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Betul (panitera pengganti PN Jakpus ditangkap)," kata Agus saat dimintai konfirmasi.

Selain menangkap Santoso, KPK juga menangkap dua orang lainnya yang diduga sebagai pemberi suap dari pihak yang berperkara soal perdata.

"Sudah ditangkap 3 orang dan sedang diperiksa di Gedung KPK," ujar sumber yang tidak ingin disebut jati dirinya. (Cah/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya