KPK Tangkap Panitera PN Jakpus Santoso

Cahya Mulyana
30/6/2016 22:39
KPK Tangkap Panitera PN Jakpus Santoso
(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menangkap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bernama Santoso pada Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (30/6). Penangkapan Santoso diduga terkait suap atas pengurusan perkara perdata di PN itu.

"Iya benar yang ditangkap Santoso," kata Humas PN Jakpus Jamaludin Samosir dalam sambungan telepon, Kamis malam.

Berdasarkan informasi, Santoso dicokok petugas KPK di daerah Jakarta sekitar pukul 18.30 WIB.

"Betul, telah lakukan OTT (terhadap 3 orang di antaranya panitera di PN Jakpus), terkait perdata," tegas Ketua KPK Agus Rahardjo ketika dimintai konfirmasi mengenai penangkapan tersebut.

Agus juga membenarkan salah satu yang ditangkap ialah panitera di PN Jakpus. Berdasarkan catatan, OTT tersebut merupakan kali kesepuluh pada masa kepimpinan Agus Rahardjo.

KPK juga masih melakukan pemeriksaan intensif selama 24 jam ke depan untuk menentukan status ketiganya cukup untuk dinyatakan tersangka atau tidak. (Cah/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya