OTT Suap Panitera PN Jakpus Terkait Kasus Perdata

Cahya Mulyana
30/6/2016 20:44
OTT Suap Panitera PN Jakpus Terkait Kasus Perdata
(Ilustrasi---MI)

OPERASI tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap panitera Pengadilan Negeri (PB) Jakarta Pusat, Kamis (30/6), terkait kasus perdata. Dalam OTT kali ini, petugas KPK menangkap tiga orang, termasuk panitera pengganti PN Jakpus

"Betul, telah lakukan OTT terkait kasus perdata," tegas Ketua KPK Agus Rahardjo. Itu merupakan OTT ke-10 yang dilakukan KPK sejak dipimpin Agus.

Berdasarkan penelusuran, dua orang yang tertangkap dalam OTT tersebut adalah pemberi suap dari pihak yang berperkara soal perdata. "Sudah ditangkap 3 orang dan sedang diperiksa di Gedung KPK," kata sebuah sumber.

OTT kali ini merupakan yang kedua yang melibatkan pejabat PN Jakpus. Sebelumnya KPK juga melakukan OTT terhadap sekretaris/panitera PN Jakarta Pusat, Eddy Nasution. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya