Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
WAKIL Ketua DPR RI Fadli Zon dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait surat katebelece permintaan fasilitas penjemputan dan pendampingan putrinya Shafa Sabila, kepada Konsulat Jenderal RI (KJRI) di New York, Amerika Serikat.
Tidak hanya Fadli, anggota dewan dari F-Gerindra Rachel Maryam turut dilaporkan ke MKD oleh koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Budjet Center (IBC), dan Pekumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) berkenaan dengan katebelcenya kepada Kedutaan Besar Prancis untuk permintaan fasilitas transportasi selama di Prancis.
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz mengatakan keduanya diduga melanggar tata tertib DPR pasal 6 ayat 4 yang menyebutkan larangan anggota dewan untuk menyalahgunakan jabatan untuk keuntungan pribadi.
" Kami tentu apresiasi klarifikasi yang disampaikan Fadli Zon tapi penting untuk dibuktikan dan diuji di MKD agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat," katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).
Adapun alasan koalisi, tidak ada inisiatif dari MKD maupun pimpinan dewan untuk mengambil sikap tegas atas permasalahan katebelece yang terus berulang.Dikatakan Donal, karena mekanisme kontrol dari internal dewan tidak berjalan, maka masyarakat sipil mendorong hal itu dibuka di MKD.
" Kami juga dorong apakah dari kedutaan besar atau kesekjenan membuka persoalan katebelece," imbuh dia.
Merespon pemberitaan katebelece, Fadli membantah telah meminta fasilitas tersebut untuk putrinya. Dia lantas mengirim surat kepada Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi pada Selasa 28 Juni 2016.
Dalam surat tersebut, dia mengatakan mengembalikan uang transportasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York yang telah terpakai untuk menjemput anaknya dari bandara John F. Kennedy ke rumah teman Fadli Zon yang berjarak 13 Kilometer. Diperkirakan sekitar $US100 atau Rp1.330.000.
Politikus Partai Gerindra itu sebelumnya juga pernah diadukan ke MKD bersama Mantan Ketua DPR Setya Novanto. Keduanya diduga telah dijatuhkan sanksi teguran oleh MKD karena hadir ke kampanye calon presiden Amerika Donald Trump di sela-sela tugas dinas.
Sementara anggota MKD Sarifudin Sudding mengatakan pihaknya akan memverifikasi secara administrasi terlebih dulu laporan tersebut sebelum menindaklanjuti.
" Kami menrima siapapun, tapi tidak mungkin setiap laproan serta merta ditindaklnjuti. Harus ada verifikasi terlebih dahulu.
Satu atau dua minggu selesai, ini kan verifikasi adminstarsi bukan verifikasi terbukti kuat melakukan atau tidak melakukan," tukas dia. (X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved