Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Direktorat Jenderal Imigrasi menyediakan layanan khusus bagi jurnalis asing yang akan melakukan peliputan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali. KTT G20 akan digelar di Nusa Dua, Bali pada 16-17 November 2022.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Widodo Ekatjahjana mengatakan ada tiga kantor imigrasi kelas I yang memberikan layanan tersebut yakni Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Ngurah Rai dan Surabaya.
“ Kami instruksikan kepada Kepala Kantor Imigrasi yang membawahi Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Ngurah Rai dan Juanda agar memfasilitasi para jurnalis asing yang akan meliput pada KTT G20 di Bali,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi seperti keterangan tertulis Ditjen Imigrasi yang dikutip Sabtu (12/11).
Diperkirakan akan ada sekitar 2.051 jurnalis asing yang mendaftar dan meliput KTT G20. Para jurnalis asing tersebut bisa masuk ke Indonesia dengan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) atau menggunakan Visa on Arrival (VoA) apabila ingin tinggal di Indonesia lebih lama.
Ketiga kantor imigrasi tersebut, ujar Widodo, diinstruksikan memberikan layanan keimigrasian yang mudah dan cepat, baik untuk memperoleh Visa (BVK atau VoA) maupun proses pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (fast track), menyediakan konter layanan khusus apabila terdapat jurnalis dan delegasi G20 kehilangan paspor dan memerlukan bantuan layanan keimigrasian. Selain itu Ditjen imigrasi juga membuat nomor hotline bagi Jurnalis G20 yang memerlukan bantuan keimigrasian. (OL-12)
Pameran GIIAS 2024 bisa menjadi kesempatan untuk menampilkan aneka solusi pengisian daya mobil listrik mutakhir dan berinteraksi dengan para pelaku industri dan konsumen
Pada pertemuan sebelumnya pekan lalu para Menteri Luar Negeri G20, juga gagal menghasilkan kesepakatan lantaran perbedaan sikap terkait kondisi geopolitik.
Indonesia mendukung realisasi two-state solution berdasarkan parameter yang disepakati secara internasional
Saat ini, ITDC dipercaya untuk mengembangkan dan mengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika atau The Mandalika di Lombok, NTB.
Ia menyebut penghapusan rencana program dari JETP itu karena ketidakjelasan sumber pendanaan dari sponsor negara-negara maju yang tergabung dalam International Partners Group (IPG).
Meski menyinggung mengenai dampak perang di Ukraina yang tengah berkonflik dengan Rusia, namun P20 tidak menyebut tentang isu kemerdekaan Palestina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved