Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAKSA penuntut umum menghadirkan pengusaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung dalam sidang dugaan upaya perintangan penyidikan atau obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Kamis (3/11).
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tersebut, Afung mengaku tak mengenal Irfan Widyanto saat diminta untuk mengganti DVR CCTV di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Saya secara ini tidak mengenal langsung ya, waktu itu dia pernah menghubungi saya karena customer saya ada nama Irfan juga," katanya.
"Tetapi saya kurang perhatikan dan intinya saya mendapat permintaan seperti itu sebagai customer saya saja. Saya mendapat permintaan customer berati saat itu Irfan sebagai customer saya," Papar Afung dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11).
Afung juga menyampaikan bahwa, Irfan menghubunginya untuk mengganti DVR CCTV tersebut.
Afung mengungkapkan bahwa Irfan awalnya hanya bertanya mengenai harga Afung lantas turut bertanya untuk memastikan merek mesin dan kapasitas hard disk DVR tersebut untuk memberitahukan harga yang diminta oleh Irfan.
Baca juga: Adik Brigadir J Paparkan Awal Pertemuan dengan Terdakwa Kuat dan Ricky
"Saudara Irfan menghubungi lagi dan memberikan informasi bahwa mesin DVR yang dipakai itu mereknya Gren. Lalu dalam sepengetahuan saya itu, itu adalah mesin merk China biasa toko-foko ada, karena sesuai dengan kebutuhan mereka karena saya tahu itu cuma mesin China dan saya tahu," Jelasnya.
Setelah disepakatinya harga dan alat yang dibutuhkan oleh Irfan lantas Irfan meminta Afung untuk datang ke Lokasi di Duren Tiga.
Afung mengatakan bahwa kedatangannya di Duren Tiga adalah pada 9 Juli 2022 lalu Jam 17.50 WIB sore setelah dihubungi oleh Irfan melalui telepon elektronik pukul 15.20 WIB.
Sebelumnya, PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan atas dugaan kasus upaya perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam penanganan perkara dugaan pembunuhan berenang terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam sidang dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Kamis (3/11) JPU menghadirkan 13 saksi dalam persidangan ini.
Agus dan Hendra bersama terdakwa lain meliputi Ferdy Sambo, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rahman Arifin didakwa telah melanggar Pasal 48 jo Pasal 32 Ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Para terdakwa juga didakwa melanggar Pasal 48 jo Pasal 32 Ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka juga didakwa melanggar Pasal 221 Ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (Ju/OL-09)
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
KEPALA Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Salemba Beni Hidayat membantah pernyataan advokat Alvin Lim. Beni menegaskan bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pernah ditahan di lapasnya.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana terkait pungli di Rutan KPK besok, Kamis (1/8)
PAKAR hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik langkah Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti. Feri menilai La nyala ingin mengesahkan Tata Tertib (Tatib)
Hilaria Baldwin mendampingi suaminya, Alec Baldwin, saat persidangan atas tuduhan pembunuhan tak disengaja dimulai di Santa Fe, New Mexico.
Demi keadilan dan demi tegaknya hukum, pemohon meminta majelis hakim agar bisa menghadirkan Rudiana di persidangan praperadilan Pegi Setiawan.
KPK menyepakati pertimbangan hakim yang menyebut kebebasan Gazalba bisa membuat kekacauan persidangan tipikor di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved