Pemerintah Apresiasi Susunan Kepengurusan Golkar

Cahya Mulyana
28/6/2016 18:46
Pemerintah Apresiasi Susunan Kepengurusan Golkar
(MI/ROMMY PUJIANTO)

PEMERINTAH mengapresiasi kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional luar biasa yang cerminkan kepengurusan rekonsiliatif dan demokratis. Kepengurusan DPP Partai Golkar dengan Ketua Umum Setya Novanto mengkomodir seluruh pihak yang sempat bertikai serta mewakili seluruh generasi.

"Perlu saya sampaikan, apa yang selama ini sudah kita kerjakan sudah dikomunikasikan secara bersama-sama baik kepada Sekjen, Ketum atau Pak ARB (Aburizal Bakrie) dan Pak Agung Laksono sebelumnya. Sehingga masalah yang selama ini saya kira sudah tuntas dan menjadi lebih baik, konsolidasi Golkar dalam waktu dekat akan sampai daerah,"papar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (28/6).

Menurutnya, DPP Golkar sudah menyerahkan seluruh kelengkapan permohonan pengajuan Surat Keputusan pengesahan kepengurusan. Pihaknya pun akan meneliti, SK DPP Partai Golkan akan segera disahkan setelah dinilai melengkapi seluruh persyaratan.

"Sudah menyerahkan seluruh dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran parpol, nanti kalau ada kekurangan kita akan sampaikan pada Sekjen Golkar. Kita berharap kalau ini sudah kita tetapkan," tegasnya.

Pada kesempatan sama, Idrus Marham menjelaskan seluruh persyarakatan sudah diserahkannya yang awalnya akan dilakukan oleh Ketua Umum Setya Novanto, Senin (27/6). Seluruh persyaratan mendapatkan SK dari pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM sudah sepenuhnya diajukan.

"Kami untuk menghadap pak menteri untuk mengantarkan hasil-hasil Munaslub yang meliputi AD/ART, lalu Mahkamah Partai, komposisi DPP hasil Munaslub. Keseluruhan itu yang kami sampaikan kepada pak menteri seperti yang disampaikan akan diteliti bila mana ada syarat yang diperlukan akan kami sampaikan. Saya kira itu," paparnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya