Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) membahas berbagai persoalan kebangsaan yang ditinjau dari berbagai sudut pandang saat silaturahim di Ruang Delegasi Lantai VIII Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan itu, Rabu (2/11).
Turut dibahas juga persoalan-persoalan yang terjadi di daerah sebagaimana tugas dan fungsi DPD. Masalah daerah ini menjadi pembahasan yang sangat serius.
LaNyalla mengatakan, peran, fungsi, dan tugas Wantimpres yang sangat penting berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden.
"Wantimpres ini bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. Kami terbuka ingin memberikan masukan, bertukar pikiran, dan membahas masalah kebangsaan dan persoalan strategis nasional," katanya.
Senator asal Jawa Timur itu menilai, perbaikan bangsa ini perlu dilakukan bersama untuk mewujudkan cita-cita nasional yakni kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
"Sehingga, apa yang menjadi cita-cita dan tujuan nasional ini bisa kita capai, sesuai dengan apa yang diinginkan para pendiri bangsa," tutur LaNyalla.
LaNyalla melanjutkan, DPD merupakan mitra strategis pemerintah. DPD RI juga bukan berasal dari kalangan partai politik. LaNyalla mengatakan aspirasi yang disalurkannya adalah murni suara hati rakyat dan daerah.
Baca juga: Perkuat Pertahanan Negara, Republikorp Garap Senapan Serbu Jenis Bullpup
"Kami ini adalah jembatan daerah dan pusat. Maka, perlu sekiranya ke depan dilakukan pertemuan seperti ini secara berkala agar kita dapat mencarikan solusi terhadap persoalan yang dihadapi rakyat dan daerah," harap LaNyalla.
Ketua Wantimpres Jenderal TNI (Purn) Wiranto menjabarkan sudah sejak lama pihaknya mencanangkan untuk berkunjung ke DPD RI. Tujuannya adalah untuk meminta masukan agar dapat dirumuskan dalam sebuah kebijakan yang akan disampaikan kepada Presiden.
"Kami harus lebih banyak bertemu, berbincang, melihat situasi dan perkembangan, untuk selanjutnya kami analisis dan memberi masukan dalam tataran kebijakan kepada Presiden," ujarnya.
Wiranto mengaku telah banyak meminta masukan dari berbagai institusi. Belum lama ini, Wantimpres melakukan pertemuan dengan para pembantu Presiden. Wantimpres juga bertemu dengan Ketua MPR RI.
"Sekarang kami berkunjung ke DPD RI untuk meminta masukan dan berbincang masalah nasional yang kita hadapi bersama. Kami yakin banyak sekali referensi perkembangan di pusat dan daerah yang dimiliki DPD RI," tutur Wiranto.
Selain Wiranto, jajaran Wantimpres yang hadir dalam silaturahim tersebut ialah Putri Wisnuwardani dan Sidarto Danusubroto beserta jajaran. Sementara Ketua DPD RI didampingi Wakil Ketua DPD RI Letjen TNI Mar (Purn) Nono Sampono, Mahyudin, dan Sultan Bachtiar Najamudin.
Turut mendampingi Senator Bustami Zainuddin (Lampung), Andiara Aprilia Hikmat (Banten), Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin, Togar M Nero, dan Brigjen Pol Amostian, Sekjen DPD RI Rahman Hadi, dan Deputi Persidangan Sefti Ramsiaty. (RO/OL-16)
DPR belum menerima dokumen daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah terkait Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Wantimpres
WACANA perubahan nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) semakin kuat digaungkan.
Muhammad Rudi berharap, berdasarkan pertemuan yang dihelat hari ini akan lahir kajian dan kebijakan terbaru yang dapat meningkatkan berbagai sektor pendukung kemajuan Batam.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Perubahan nomenklatur yang tertuang dalam Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dipertanyakan.
Selama ini kelompok terorisme selalu menggunakan dalil-dalil agama dalam membenarkan aksi mereka.
“Umpama pendidikan vokasi di tingkat sekolah, santri-santri agar mereka punya keterampilan hidup, kedua kolaborasi produk,”ungkap Ganjar.
“Ini ada komunitas agama Kristen, mereka menyampaikan seluruh unek-uneknya dan menurut saya bagus,” kata Ganjar
Peran mitra deradikalisasi atau mantan narapidana terorisme (napiter) untuk membagikan pengalaman hidup mereka terkait pemahaman yang benar.
Nurwakhid menambahkan bahwa pada dasarnya, puasa adalah upaya untuk menenangkan hati dengan mengontrol diri dan hawa nafsu.
Cara sosialisasi yang dilakukan BNPT diharapkan mampu memperkuat semangat kebangsaan, ajang silaturahim bagi masyarakat muda NTT.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved