Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan alias Iwan Bule akan diperiksa kembali terkait Tragedi Kanjuruhan pada Kamis (3/11) mendatang.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyampaikan bahwa dalam agenda tersebut pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi tambahan.
Pihak kepolisian juga turut melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Kamis, 3 November akan dilakukan yang pertama adalah pemeriksaan tambahan saksi dari Ketua Umum PSSI," kata Nurul saat ditemui di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/11).
"Kemudian yang kedua melakukan pemeriksaan ahli dari Kemenpora, kemudian melakukan pemeriksaan ahli hukum dari Kemenkumham," sambungnya.
Sebelumnya, Iwan Bule telah diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terkait Tragedi Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 135 orang, pada Kamis (20/10), selama lima jam dari pukul 13.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Baca juga: Ombudsman Tindak Lanjuti Dugaan Pemerasan Kasus Richard Mille
"Terima kasih, hari ini saya telah menghadiri pemanggilan di Polda Jatim. Alhamdulillah selesai," kata Iwan Bule, usai diperiksa di Mapolda Jatim, Surabaya.
Iwan Bule meminta maaf karena pada pemanggilan pertama yakni Selasa (18/10) dirinya tidak bisa hadir. "Mohon maaf kami pemanggilan pertama tidak bisa hadir, karena ada kegiatan di Kuala Lumpur yakni rapat AFC dan FIFA," ujarnya.
Terkait pemeriksaan tersebut, Iwan memberikan kewenangan kepada Ahmad Riyadh yang sudah ditunjuk sebagai juru bicaranya. Riyadh sendiri merupakan Ketua PSSI Jatim, Ketua Komite Wasit, sekaligus anggota Komite Eksekutif PSSI.
Sementara itu, Riyadh menyampaikan, pemeriksaan berjalan lancar. Dalam pemeriksaan, Iwan Bule diberi sekitar 45 pertanyaan yakni mencakup identitas diri, legalitas federasi, struktur, peran dan tugas pokok PSSI ke klub, PT Liga Indonesia Baru sebagai operator kompetisi sampai panitia pelaksana pertandingan. (OL-16)
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
TIKO Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), meminta agar pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar ditunda. P
Tiko Pradipta Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar
KPK bakal memanggil ulang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk menjelaskan kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian, Kemehub.
Artis Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait dugaan mempromosikan judi online.
Mantan Sekretaris Jenderal PKB Muhammad Lukman Edy membeberkan masalah paling mendasar yang menyebabkan hubungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PKB memanas akhir-akhir ini.
Ketua Umum Depinas SOKSI, Ahmadi Noor Supit, menyebut, dukungan diberikan lantaran melihat sosok Airlangga yang dianggap telah berhasil memimpin Partai Golkar.
Dukungan pun mengalir untuk Wakil Ketua Umum BPP Gapensi dan Ketua Kadin Kota Bogor itu.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyatakan tidak keberatan jika dirinya dipasangkan dengan Anies Baswedan pada Pilgub
Rapimwil membahas kondisi internal maupun eksternal partai hingga melakukan penataan dan penguatan partai ke depannya di masa yang akan datang.
Ucapan Megawati Soekarnoputri yang mengusulkan pertukaran posisi Ketua Umum dengan Puan Maharani dianggap sebagai candaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved