Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI memanggil Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti untuk dimintai keterangan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan pemanggilan terhadap kedua tersangka. Ia mengatakan keduanya dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (1/11).
"Saya sudah cek, bahwa betul hari ini ada pemeriksaan tambahan terhadap yang bersangkutan," singkat Zulpan ketika dihubungi, Selasa (1/11).
Baca juga: Polri Bantah Anaktirikan Haris-Fatia demi Menko Luhut
Terpisah, Fatia Maulidiyanti menyatakan akan memenuhi panggilan tersebut.
"Iya (hadir)," ujar dia.
Kasus ini berawal dari adanya laporan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di Polda Metro Jaya pada 22 September 2021 terhadap Haris dan Fatia. Laporan teregister dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube yang berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".
Dalam kanal Youtube tersebut keduanya menyebut nama Luhut terkait dengan bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Luhut kemudian membantah tuduhan di kanal Youtube tersebut.
"Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada, apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan, itu kan berarti jamak, saya tidak ada," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).
Luhut mengaku telah dua kali melayangkan somasi kepada Haris Azhar dan Fatia untuk menyampaikan permintaan maaf. Namun, somasi tersebut tidak direspon dan Luhut akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
Luhut berharap hal ini dijadikan pembelajaran semua pihak agar tidak asal berbicara. Luhut yakin, kebenaran segera terungkap.
"Jadi jangan berdalih hak asasi manusia atau kebebasan berekspresi yang membuat orang lain jadi susah ga boleh gitu. Dan saya tidak akan berhenti. Saya ulangi, saya tidak akan berhenti saya membuktikan bahwa saya benar," ucap Luhut.
Sementara itu, Haris Azhar menegaskan, tidak ada unsur penghinaan dalam tayangan yang dipersoalkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan. Tayangan itu adalah diskusi yang hubungan dengan kepentingan publik.
Haris juga menerangkan, ucapan soal keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan bukan isapan jempol belaka. Ia mengklaim memiliki bukti-bukti berupa dokumen otentik. Bahkan, dokumen otentik semakin bertambah pascatayangan YouTube beredar luas di masyarakat.
"Karena saya ngomong bukan berdasarkan ngelindur. Saya ngomong di YouTube saya bikin acara di Youtube karena ada rujukan bahannya, dan bahan yang punya dokumen-dokumen otentik," kata Haris. (OL-1)
Dittipidum Bareskrim Polri menerima laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
MAJELIS hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Adam Deni Gearaka terbukti bersalah dalam pencemaran nama baik terhadap Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Banyak kasus kekerasan dan juga pencemaran nama baik yang dialami jurnalis.
Komnas HAM berharap tak ada lagi kriminalisasi atas kebebasan berpendapat setelah MK membatalkan pasal pencemaran nama baik dan berita bohong.
MK hapus pasal hoaks dan pencemaran nama baik, Polri siap ikuti ketentuan baru dari MK
Video viral menunjukkan seorang calon legislatif dari Partai Demokrat di Kabupaten Solok, Sumatra Barat, Ismael Koto, diduga menodongkan benda mirip senjata api kepada tim suksesnya
Luhut Pandjaitan mengungkapkan pemerintah akan membangun family office atau kantor keluarga untuk menarik dana-dana orang kaya dunia agar ditampung di Indonesia.
MENTERI Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menegaskan tak ada penurunan target pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) meski ketua dan wakilnya mundur.
MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menegaskan tidak pernah menyebut eks Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono tak becus.
Luhut memilai kedua pucuk pimpinan OIKN dianggap tak becus menyelesaikan tugas dengan baik, utamanya masalah lahan-lahan di IKN, Kalimantan Timur.
MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendukung organisasi kemasyarakatan (ormas) mengelola bisnis tambang.
Luhut mengatakan Prabowo Subianto sudah bertemu dengan Elon Musk dan juga bicara banyak hal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved