Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami keterlibatan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik terkait suap pembahasan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (Pantura) Jakarta (RTRKSP). KPK bakal memanggil Taufik bila ditemukan fakta baru.
"Kami masih mendalami keterlibatan yang bersangkutan," ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (27/6).
Keterlibatan Ketua Balegda DPRD DKI dalam suap pembahasan Raperda RTRKSP terkuak dalam dakwaan terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. Dalam dakwaan disebut, Taufik pernah bertemu dengan Ariesman dan Chairman PT Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma alias Aguan.
Pertemuan dihadiri sejumlah pejabat DPRD DKI yakni anggota Balegda DPRD DKI Mohamad Sanusi, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edy, anggota Balegda DPRD DKI Mohamad Sangaji alias Ongen Sangaji dan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Selamat Nurdin.
"Untuk membahas percepatan pengesahan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (Pantura) Jakarta (RTRKSP)," ujar Jaksa Ali Fakri saat membacakan dakwaan Kamis (23/6).
Taufik juga diketahui membantu Sanusi mengubah draf Raperda RTRKSP dalam rumusan penjelasan Pasal 110 ayat (5) huruf c. Semula penjelasan rumusan bertuliskan 'cukup jelas' namun Taufik meminta Kepala Sub Bagian Raperda Setwan Provinsi DKI Jakarta Dameria Hutagalung untuk diganti.
"Mohamad Taufik meminta Dameria mengubah penjelasan terkait tambahan kontribusi yang semula 'cukup jelas' menjadi 'yang dimaksud dengan kewajiban tambahan kontribusi adalah kewajiban yang disepakati dalam perjanjian kerja sama antara Pemerintah Daerah dan Pemegang Izin Reklamasi dalam rangka penataan kembali daratan Jakarta terkait dengan pelaksanaan konversi kewajiban konstruksi' dan menyampaikam hal tersebut pada Mohamad Sanusi," beber Jaksa Ali.
Rumusan penjelasan diubah setelah Ariesman meminta Sanusi buat mengubahnya. Yuyuk memastikan, Taufik bakal dipanggil lagi jika ditemukan fakta tambahan. "Kalau memang ditemukan fakta lebih lanjut akan dipanggil," beber Yuyuk. (X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved