Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JELANG Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terus menggeber penguatan demokrasi dengan menerapkan teknologi digital dalam manajemen pemilu.
Namun, di era serba digital ini, pemerataan teknologi dan keterendahan informasi di Indonesia tentu berbeda-beda.
Komisioner KPU RI Betty Epsiloon Idroos menuturkan masih banyaknya masyarakat yang masih gaptek (gagap teknologi) menjadi tantangan tersendiri untuk penyelenggara pemilu. “Menurut saya itu salah satu tantangan kita, masyarakat tersebar di 17 ribuan pulau, dengan segala bentuk perbedaan, baik secara teknologi dan keterendahan informasi,” ungkap Betty, dalam diskusi Digitalisasi pemilu 2024, Kamis (20/10).
Maka, lanjut Betty, pihaknya akan memperbanyak sistem informasi dan memetakan wilayah mana saja yang masih belum mendapatkan teknologi dan informasi kepemiluan secara baik. “Kita akan membuat semacam indeks untuk keterendahan informasi melalui tekknologi yang dimiliki bahkan oleh KPU-KPU se-Indonesia,” paparnya.
“Jadi tantangan itu harus kita jawab, karena kondisi bangsa Indonesia sangat beragam,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay, menuturkan pada faktanya memang banyak warga yang masih gaptek.
Meski begitu, Hadar menuturkan penyelenggara pemilu dan stake holder terkait harus melampaui situasi tersebut dan memaksimalkan digitalisasi dengan baik.
Ia juga mengingatkan agar dorongan digitalisasi harus berimbang dengan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni.
Mengenai akurat atau tidaknya digitalisasi, Hadar, mengemukakan tak semuanya bisa dipukul rata. “Artinya, jika sistim sudah siap namun SDM belum siap maka akurasi yang tercipta tetap tak cukup baik,” tandasnya. (OL-12)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved