Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Sebanyak 49 Orang Namanya Dicatut Parpol Lapor ke KPU Klaten

Djoko Sardjono
18/10/2022 20:55
 Sebanyak 49 Orang Namanya Dicatut Parpol Lapor ke KPU Klaten
Komisioner KPU Klaten, Jawa Tengah, menjelaskan tahapan pemilu yang tengah mereka kawal(MI/DJOKO SARDJONO)


KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mulai
melaksanakan tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan
partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Sementara itu, verifikasi faktual kepengurusan partai politik telah
dilaksanakan pada 15-17 Oktober 2022. Sementara untuk verifikasi faktual keanggotaan baru dimulai pada Selasa (18/10).

"Verifikasi faktual kepengurusan sudah selesai. Tapi, untuk verifikasi
faktual keanggotaan baru dilaksanakan mulai hari ini," kata Syamsul
Huda, Komisioner KPU Kabupaten Klaten, Selasa (18/10).

Untuk verifikasi faktual keanggotaan dilakukan secara acak dari rumah ke rumah terhadap 2.308 orang sampel. Kegiatan verifikasi faktual ini
sesuai jadwal selesai pada 4 November 2022.

"Jadi, saat ini pada tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan
keanggotaan partai politik calon peserta pemilihan umum serentak yang
akan digelar pada 14 Februari 2024," jelasnya.

Fakta itu diungkapkan dalam media gathering di sebuah resto di Klaten.
Turut hadir Ketua KPU Kartika Sari Handayani dan Komisioner Syamsul
Maarif yang bertindak sebagai moderator.

Menurut Syamsul Huda, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU
Klaten, untuk sementara ada delapan partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang menjalani verifikasi faktual.

Delapan parpol tersebut, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan
Indonesia (Perindo), Partai Hari Nurani Rakyat (Hanura), Partai
Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai
Ummat, Partai Buruh, dan Partai Garuda.


Dicatut


Terkait keanggotaan partai politik, Syamsul Huda mengungkapkan ada 49
orang yang telah melapor ke KPU Klaten, bahwa namanya dicatut  oleh
partai politik sebagai anggotanya.

Anggota masyarakat yang dicatut namanya sebagian di antara mereka
berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai pemerintah
dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Mereka yang dicatut namanya kita undang bersama parpol bersangkutan
untuk klarifikasi. Hasilnya kita laporkan ke DPP partai untuk mencabut
keanggotaan orang tersebut," pungkasnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya