MA Sebut Nurhadi Belum Terbukti Lakukan Pelanggaran

Nur Aivanni
24/6/2016 22:02
MA Sebut Nurhadi Belum Terbukti Lakukan Pelanggaran
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

JURU Bicara Mahkamah Agung Suhadi mengatakan tim investigasi masih terus menindaklanjuti temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Sejauh ini MA belum ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan Nurhadi terkait perkara korupsi yang menyeret Edy Nasution.

"Sedang berjalan (tim investigasinya). Tapi, kalau ke Pak Nurhadinya sendiri belum ditemukan (pelanggaran)," katanya, Jumat (24/6). Ia pun mengatakan MA siap untuk membuka hasil investigasi tersebut nantinya.

Secara terpisah, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur pun mengatakan hal yang senada. Sampai sejauh ini, kata dia, Nurhadi tidak ada kaitannya dengan perkara Edy Nasution.

"Sampai sejauh ini belum ditemukan bahwa yang bersangkutan ada hubungannya dengan perkara Edy," terangnya.

Terkait adanya desakan agar Pimpinan MA mengevaluasi posisi Nurhadi, Ridwan mengatakan itu harus menunggu hasil investigasi tersebut. Ia menekankan belum adanya evaluasi terhadap posisi Nurhadi bukan berarti MA melindunginya. "Kan Pak Nurhadi masih sebagai saksi," tambahnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya