Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRI memberikan peluang yang lebih luas kepada masyarakat mengadukan penyimpangan oknum anggotanya, dengan membuka aplikasi Propam Presisi secara online dan telepon.
"Dengan aplikasi Propam Presisi masyarakat di manapun, kapanpun, kini bisa mengadukan oknum anggota Polri yang diduga melakukan penyimpangan," kata Brigjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., Karowabprof Divisi Propam Polri, dalam sebuah webinar, di Jakarta, Rabu (12/10).
Selain itu pengaduan bisa juga dilakukan dengan japri melalui telepon di call cente nomor 081319178714, dan 021-7218615.
Agus menegaskan, Kapolri telah memberikan arahan agar menindak tegas anggota yang melakukan penyimpangan sesuai ketentuan, termasuk PTDH.
Ia menyebutkan sepanjang 2022 ada 570 oknum polisi yang terkena PTDH, sementara 4.000 lainnya dikenakan sanksi bentuk lain.
Terkait PTDH itu, Karowabprof Div Propam Polri menegaskan, bisa dilakukan sepanjang ada putusan sidang etik tanpa harus menunggu keputusan pidana berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Mengenai keamanan masyarakat yang mengadu, Polri menjamin tidak akan ada intervensi dari manapun.
Sebelumnya Wairwasum Polri Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.I.K., M.Si. mengemukakan, bahwa polisi buruk tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di luar negeri. Namun ia tidak setuju jika dikatakan Polri kalah andal dengan polisi luar negeri.
"Yang pasti gaji anggota Polri kalah dengan gaji polisi di luar negeri, tetapi polisi di Indonesia ini mengurus semua, mulai dari orang bangun tidur sampai orang meninggal," ungkap Irjen Pol. Tornagogo.
Ditegaskan Wairwasum, bahwa Polisi bukan Superman. Ia meminta masyarakat tidak selalu mengaitkan semua isu, termasuk konflik sosial, dengan Polri semata karena hal itu terkait dengan stakeholders lainnya.
Polri, lanjut Wairwasum, terus berupaya memperbaiki diri dengan melakukan transformasi presisi. Karena itu, Wairwasum menyebut banyaknya oknum polisi yang melakukan pelanggaran akhir-akhir ini karena mereka belum melakukan transformasi presisi.
Karodalpers SSDM Polri Brigjen Pol. Brigjen Pol. Drs. Jawari, S.H., M.H. menambahkan, oknum polisi yang melakukan penyimpangan jumlahnya sangat sedikit.
"Ada 436.072 anggota Polri, dan 56 ribu lebih ASN. Jadi hanya sedikit yang melakukan tindakan tercela," ujarnya.
Namun demikian, menurut Jawari, Polri terus berusaha memperbaiki integritas anggotanya, balik melalui peningkatan pengawasan, peningkatan kompetensi, hingga memperketat sistem rekrutmen anggota.
Kedudukan Polri
Sementara terkait ide menempatkan institusi Polri di bawah Kementerian, anggota Kompolnas Poengky Indarti menegaskan, bahwa isu itu bertentangan dengan reformasi.
Merunut sejarah Polri, Poengky mengingatkan, bahwa Polri pernah berada di bawah Kemendagri dengan nama Djawatan Kepolisian, juga pernah bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri (waktu sistem pemerintahan parlementer), menjadi bagian dari ABRI di bawah Panglima ABRI yang bertanggung jawab kepada Presiden, dan saat pemerintahan Orde Baru jatuh Polri dipisahkan dari TNI agar dapat bertugas secara profesional dan humanis.
"Tuntutan publik kemudian diwujudkan dengan pemisahan TNI dan Polri, diikuti dengan mandat untuk melakukan Reformasi Polri dan mendudukkan Polri di bawah Presiden," ungkap Poengky.
Komisioner Kompolnas itu mengemukakan, sejarah membuktikan bahwa Polri lebih tepat berkedudukan di bawah Presiden.
Karena itu, lanjut Poengky, menempatkan Polri di bawah kementerian seperti yang terjadi pada masa pemerintahan Orde Baru justru mengerdilkan dan menjauhkan Polri dari profesionalitas dalam melayani, melindungi, mengayomi masyarakat dan menegakkan hukum guna mewujudkan harkamtibmas.
Terkait kasus-kasus yang marak melibatkan oknum anggota Polri akhir-akhir ini, Kompolnas berharap mandat Reformasi Polri yaitu Reformasi Struktural, Instrumental, dan Kultural dapat dilaksanakan sebaik-baiknya oleh Polri. (OL-13)
Asisten pelatih Bhayangkara, Ayip Rizal mengatakan poin penuh di Palembang ini akan bisa terulang kembali di Gresik, pekan depan.
Kehadiran DDP akan membuat pembangunan di Provinsi Sultra berjalan secara terencana, terukur, tepat sasaran, serta berkesinambungan.
TUGAS Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan) salah satunya ialah diwujudkan dalam bentuk kerja sama di bidang pertanian,
Kapolri mengingatkan jajarannya tentang arahan dari Presiden RI Joko Widodo kepada seluruh anggota Polri bagaimana menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.
Saat ini di tiap pelaksanaan musrembang akan diadakan pramusrembang yang sudah menggunakan data desa presisi.
BEBERAPA tahun belakangan ini dunia penegakkan hukum Indonesia tercoreng di mata dunia internasional.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerjunkan satuan Propam dan Irwasum untuk menuntaskan kasus pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 silam.
KUBU Staf Sekretariat Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengadukan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti dan Priyatno ke Propam Polri.
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono membantah telah merekayasa kematian siswa SMP, Afif Maulana.
Memperingati Hari Bhayangkara ke-78, yuk mengenal kesatuan yang ada di dalam tubuh Polri.
Propam Polda Sumatra Barat (Sumbar) memeriksa puluhan anggota dalam kasus meninggalnya remaja 13 tahun Afif Maulana di Padang.
Propam Polrestabes Makassar menggelar razia mendadak terhadap telepon genggam personel kepolisian untuk memastikan tidak ada aktivitas judi online
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved