Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PSSI dan Indosiar akan diperiksa terkait dengan tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan 132 korban jiwa.
Pemeriksaan ini lantaran Polri akan meminta keterangan dari beberapa saksi tambahan. Adapun saksi tambahan tersebut ialah Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru Sudjarno, Deputi Security and Safety PSSI, Indosiar, dan General Koordinator Panitia Pelaksana (Panpel).
"Itu minggu depan yang akan dimintai keterangan. Jadi cukup banyak saksi-saksi yang diminta keterangan minggu depan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (12/10).
Dedi menjelaskan bahwa pihak Indosiar akan diperiksa tentang hak siaran pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya. Dimana, Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, telah mengeluarkan rekomendasi agar laga dimajukan menjadi pukul 15.00 WIB namun rekomendasi tidak diterima dan tetap menggelar pertandingan pada pukul 20.00 WIB.
Akan tetapi, masih enggan Dedi mengungkapkan siapa perwakilan Indosiar yang bakal dipanggil terkait hal tersebut. "(Pemeriksaan Indosiar terkait) hak siaran yang memainkan malam hari tidak sesuai rekomendasi kapolres dari pendekatan keamanan dan keselamatan," papar Dedi.
Diketahui, bahwa hari ini Rabu (12/10) pihak kepolisian akan memeriksa Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita kaitannya dengan Tragedi Kanjuruhan. "Kemudian hari ini dilakukan pemeriksaan Dirut LIB di Polda Jatim," papar Dedi.
Dalam tragedi Kanjuruhan, para tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP serta Undang-undang Keolahragaan. Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat. (OL-12)
Diakui bahwa selama menyiarkan pertandingan sepak bola sekitar 20 perubahan dilakukan oleh Indosiar.
“Kalau sponsor rokok itu muncul di tv di tayangan bola karena itu adalah time signal dimana iklan rokok tersebut tidak memilih program,” tambahnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved