Kejagung Telaah Temuan Audit BPK di Kemenkeu

Christian Dior Simbolon
23/6/2016 23:26
Kejagung Telaah Temuan Audit BPK di Kemenkeu
(ANTARA/WAHYU PUTRO A)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) masih menyelidiki temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam audit atas belanja barang dan belanja modal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2013-2014. Dalam audit tersebut, BPK melaporkan terdapat pengadaan yang tidak sesuai rencana dan diduga merugikan negara.

"Masih ditelaah. Ini kan menuntut kecermatan. Jangan sampai salah langkah. Sering kali memang penyimpangan bukan berarti itu kriminal. Mungkin hanya masalah administrasi dan lain-lain," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, kamis (23/6).

Ditambahkan Prasetyo, aparat penegak hukum harus berhati-hati dalam menyimpulkan penyelidikan terhadap suatu kasus yang melibatkan institusi pemerintah. Apalagi, saat ini pemerintah telah menerbitkan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

UU itu digagas untuk mendorong reformasi birokrasi dan menghindari kriminalisasi kebijakan pemerintah. "BPK pun memberikan waktu kepada yang diaudit itu untuk perbaikan-perbaikan. Kecuali memang ada unsur kesengajaan, penyimpangan, korupsi. Itu baru (ada tindak lanjutnya)," tandasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya