Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menantikan komitmen dan independensi komisioner Komnas HAM terpilih untuk mengawal penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
Diketahui, Komisi III DPR telah menunjuk 9 komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027, Selasa (4/10). Sembilan komisioner itu akan menggantikan 7 komisioner saat ini.
“Independensi dalam penegakan hak asasi sangat penting karena ini menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi Komnas HAM. Apalagi jika dikaitkan dengan akuntabilitas negara. Independensi sangat penting karena komisioner terpilih akan melewati tahun politik 2024 di mana pelanggaran HAM rentan terjadi," kata Usman.
“Tentu hal tersebut bukan pekerjaan yang mudah mengingat Komnas HAM memiliki banyak sekali pekerjaan rumah terkait pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum terselesaikan, salah satunya kasus pembunuhan Munir," imbuhnya.
Maka, Usman mendesak komisioner Komnas HAM yang baru untuk segera menetapkan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat.
Baca juga: Komnas Telusuri Pelanggaran HAM dalam Insiden di Kanjuruhan
Tak tanggung-tanggung, Usman siap mendorong komisioner baru menunjukkan kemauan dan keseriusan terhadap penyelesaian kasus ini serta tidak lagi mengulangi penundaaan agar kasus Munir bisa benar-benar diselesaikan secara tuntas dan keadilan bisa tercapai.
Sebelumnya, pada 12 Agustus 2022, Komnas HAM memutuskan untuk membentuk tim ad hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat untuk kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib.
Tim dibentuk untuk mencari tahu ada tidaknya bukti permulaan yang cukup untuk menduga terjadinya pelanggaran HAM berat dalam kasus tersebut.
Adapun pada 7 September 2020, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) menyampaikan Legal Opinion atau Pendapat Hukum atas Kasus Meninggalnya Munir kepada Komnas HAM, sebagai bagian dari pengaduan resmi, untuk mendesak Komnas HAM agar segera memulai proses penyelidikan pelanggaran HAM berat dalam kasus pembunuhan Munir berdasarkan UU Pengadilan HAM.(OL-5)
Amnesty International mendesak ICC menyelidiki 3 sernagan Israel yang menewaskan 22 warga sipil Palestina di Jalur Gaza pada April.
Seorang jurnalis AFP di lokasi kejadian melihat beberapa mayat dan orang yang tertembak.
PENGADILAN Belanda memerintahkan pemerintah untuk berhenti mengirimkan suku cadang jet tempur F-35 ke Israel. Jet itu digunakan untuk melakukan pengeboman di Jalur Gaza.
Sejumlah tokoh bangsa, agama, dan masyarakat sipil seruan pembebasan Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera KKB selama setahun di Papua.
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Usman Hamid mengatakan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Ketua BEM UI Melki Sedek Huang perlu dilihat secara cermat dan hati-hati.
Usman Hamid mengingatkan kemerdekaan menyatakan pendapat dan pemikiran melalui ekspresi tulisan, lisan atau karya seni adalah bagian dari hak yang dijamin konstitusi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved