Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PANGLIMA TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan akan memproses hukum pidana terhadap oknum prajurit yang sengaja menendang suporter usai pertandingan Arema FC kontra Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam.
"Ini bukan etik, tapi pidana," papar Andika di Gedung Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Senin (3/10).
Andika menegaskan pihaknya bakal melakukan investigasi. Panglima menilai aksi kekerasan terhadap suporter yang videonya viral di media sosial di luar kewenangan TNI.
"Kami lakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan," tegas Andika.
"Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak. Tetapi pidana," tambahnya.
Menurut Panglima, tindakan oknum TNI yang melakukan tendangan kungfu ke bagian punggung salah satu suporter di dalam lapangan sudah sangat berlebihan.
Andika pun mengimbau kepada warga agar mengirimkan video-video lain yang bisa membantu TNI mencari tahu siapa oknum prajurit yang melakukan aksi kekerasan terhadap warga.
Baca juga: Menkopolhukam: Pemerintah Bentuk TGIPF Usut Tragedi Kanjuruhan
"Kalau ada video lain yang juga memperlihatkan secara clear kita akan bisa menindaklanjuti sebanyak mungkin," ungkapnya.
Andika menyebut Mabes TNI nantinya yang akan bertugas untuk mengusut tragedi tersebut.
Andika juga berjanji akan menelusuri lebih lanjut dan menuntaskan perkara tersebut sampai dengan Selasa (4/10) sore.
"Kita janji. Kami juga sambil menunggu apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke Puspen," tuturnya.
Sebelumnya, beredar video di medsosyang memperlihatkan oknum prajurit melakukan aksi tendangan brutal ke arah suporter yang tengah berlarian di lapangan.
Kejadian tersebut terjadi usai pertandingan sepak bola Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam.
Hingga pukul 18.00 WIB kemarin tercatat sebanyak 125 korban tewas, 19 jenazah lainnya belum teridentifikasi, dan ratusan lainnya lainnya luka-luka.
Kerusuhan juga mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas Stadion Kanjuruhan. Sebanyak puluhan kendaraan milik kepolisian dirusak dan dibakar massa yang kalap. Kerusuhan terjadi seusai Persebaya mengalahkan Arema 3-2. (OL-16)
Wasekjen PDIP Utut Adianto menilai tidak pas bila Andika Perkasa menjadi bakal calon wakil gubernur (cawagub) pendamping Anies Baswedan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
WAKIL Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa meyakini PDI Perjuangan bakal ikhlas jika Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres
MANTAN Panglima TNI Andika Perkasa bersama kelompok aktivis 98 mengadakan acara nonton bareng (nobar) film series Rencana Besar garapan Falcon Pictures.
JENDERAL TNI (Purn) Andika Perkasa membeberkan alasan mendukung bakal calon presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024.
Pengamat politik Universitas Bhayangkara Djuni Thamrin berpendapat, ketegasan Andika Perkasa dalam memberantas diskriminasi di tubuh militer dengan menggunakan dasar hukum yang kuat,
BELAKANGAN ini santer di publik nama Jenderal (Purn) Andika Perkasa yang disebut sebagai seorang sosok yang cocok disandingkan dengan bacapres PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.
Kristomei pun menyebut pihaknya akan evaluasi SOP pengamanan dan pengawasan hingga pengendalian fasilitas yang dimiliki oleh TNI AD.
Wadan Puspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menerangkan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan bakal ada prajurit lain yang diduga ikut terlibat.
Polisi mengungkap modus operandi tiga anggota TNI AD dan dua warga sipil tersangka penggelapan ratusan kendaraan bermotor (ranmor) di Sidoarjo
Diketahui dari hasil penelitian sementara, besaran keuntungan dari pelaku pertahunnya bisa mencapai angka Rp 3-4 miliar.
Tiga oknum prajurit TNI Angkatan Darat (AD) terlibat sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sidoarjo, Jawa Timur resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku diduga menjadikan Markas Gudbalkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved