Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai perlu menyegerakan menjemput paksa tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Dorongan itu berangkat dari situasi di Papua yang kondusif.
"Mestinya penjemputan paksa dilakukan saat ini, ketika berada pada posisi yang mana keamanan siaga satu, lengkap, dan kondisi masih kondusif," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman di Jakarta, hari ini.
Menurut Boyamin, demo 'Save Lukas Enembe' yang berlangsung beberapa waktu lalu menunjukkan situasi aman dan damai. Sejumlah titik penjagaan juga tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
"Karena kalau besok-besok polisi ditarik dari Papua Jayapura, terus kemudian pasukan lain ditarik malah juga justru menyulitkan proses berikutnya. Kalau ditunda-tunda dan nanti ketika KPK butuh Polri mungkin sudah enggak bisa memberikan bantuan maksimal lagi," ucap Boyamin.
Ia juga mendorong aparat untuk menjelaskan ke masyarakat Papua bahwa Lukas perlu menjalani proses hukum. Sehingga, kasus hukum yang menyangkut segelintir pihak tak membuat gejolak di ranah publik.
Baca juga: Kapolri Akan Menindak Tegas Anggota yang Terlibat Perjudian
"Mestinya Polisi dan TNI pasti mampu membuat penggalangan-penggalangan (bahwa) persoalan korupsi yang menyangkut pribadi orang lalu malah jadi efek samping berupa kerusuhan. Saya yakin kalau dijalankan, TNI-Polri mampu menjelaskan kepada masyarakat," ucap Boyamin.
Lukas Enembe sudah dua kali dipanggil oleh KPK. Pertama sebagai saksi untuk hadir pada 12 September 2022. Ia tidak hadir pada pemanggilan di Markas Brimob Jayapura tersebut dengan alasan sakit.
Pemanggilan kedua, Lukas dipanggil sebagai tersangka pada Senin, 26 September 2022. Namun, Lukas kembali mangkir dengan alasan sakit.(OL-4)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved