Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PAKAR hukum Abdul Fickar menegaskan bahwa ucapan Pangkostrad Maruli Simanjuntak adalah hal salah terkait dengan pengurangan hukuman bagi anggota TNI yang diduga menjadi pelaku mutilasi, meskipun korbannya adalah anggota kelompok kriminal bersenjata.
“Keliru dan salah besar pernyataan itu, dalam keadaan apapun HAM harus dihormati apapun status dan kedudukan seseorang,” tegas Abdul Fickar saat dihubungi Media Indonesia (16/9).
“Kecuali mati karena tembak menembak antara negaradan pemberontak, bukan karean dicincang dan mutilasi,” tambahnya.
Menurut Abdul Fickar, HAM adalah milik segala manusia. Miris, kasus mutilasi di Mimika jelas sudah bertentangan dengan kemanusiaan. “Jika seseorang menyerah saja tanpa senjata dilarang ditembak, apalagi dimutilasi, jelas bertentangan dengan kemanusiaan dan hukum,” tegasnya.
Abdul berpendapat status korban diduga anggota KKB bukan menjadi alasan untuk meringankan pelaku. Ia menambahkan bahwa peperangan bukanlah kebencian pribadi, itu merupakan wilayah politik.
“Bahkan itu alasan yang memberatkan karena bertentangan dengan kemanusiaan,” pungkasnya.
Baca juga: Terbukti Aniaya M Kace, Napoleon Divonis 5 Bulan Penjara
Sebelumnya beredar informasi bahwa korban mutilasi di Mimika oleh anggota TNI Angkatan Darat (AD) diduga bagian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Oleh karena itu, pelaku bisa saja mendapat keringanan hukum dalam pengadilan.
Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal Maruli Simanjuntak pada Kamis (15/9) mengatakan pelaku kemungkinan besar akan mendapatkan keringanan karena korban diduga adalah anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
"Berat lah itu. Satu yang mungkin meringankan dia, jadi awalnya itu yang saya dapat informasi sementara. Dia mendapat informasi ada KKB mencari senjata. Masalah nanti akhirnya sampai dibunuh dan dimutilasi inilah yang nanti jadi memberatkan dia," ucap Maruli seusai Konferensi Pers Kepala Staf Angkatan Darat (AD), Dudung Abdurrachman di Markas Besar AD (Mabesad), Jakarta Pusat (15/9).
Hal ini menyiratkan status korban sebagai anggota KKB merupakan hal yang meringankan sangkaan pelaku. Menanggapi hal tersebut, pakar hukum Abdul Fickar menegaskan bahwa ucapan Pangkostrad tersebut adalah hal salah.(OL-4)
TNI Angkatan Darat mendukung langkah Polri dalam menangkap tiga tersangka terkait kebakaran rumah jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, di Karo.
TNI AD akan merespons indikasi-indikasi yang dilaporkan dan mengecek kebenaran setiap informasi yang diberikan.
Seekor ular sanca atau piton yang hendak masuk ke Asrama Militer TNI Angkatan Darat di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, ditangkap oleh aparat dan warga setempat.
“TANPA air, tidak ada makanan, tidak ada perdamaian, tidak ada kehidupan. Oleh sebab itu, air harus dikelola dengan baik karena setiap tetesnya berharga.”
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat dan Kepala Penerangan Komando Daerah Militer Jayakarta mengatakan relokasi gudang amunisi perlu pertimbangan.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pembersihan dan sterilisasi sisa amunisi yang meledak dalam insiden tersebut.
TIDAK punya lahan untuk mengubur, potongan kaki dibuang di pantai hingga menggegerkan warga Kota Semarang, Jawa Barat.
WARGA Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, digemparkan dengan peristiwa tewasnya ibu dan bayi dengan kondisi sangat mengenaskan. Korban ibu ditemukan bersimbah darah dalam kamar mandi.
Pihaknya sudah melakukan gelar perkara yang melibatkan ER, warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi.
Kepolisian Resor Garut bekerja sama dengan tim dokter ahli jiwa untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku mutilasi terhadap seorang korban tak dikenal di Cibalong
Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Garut diketahui memutilasi tubuh korban menjadi 12 bagian dan sebagian dagingnya diduga dimakan mentah-mentah.
JAJARAN Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Garut, Jawa Barat (Jabar), Senin (1/7), berhasil mengamankan terduga pelaku kasus mutilasi seorang laki-laki tanpa identitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved