PPATK masih Menunggu Permintaan KPK soal Aliran Dana ke Teman Ahok

Indriyani Astuti
21/6/2016 15:33
PPATK masih Menunggu Permintaan KPK soal Aliran Dana ke Teman Ahok
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M. Yusuf masih menunggu permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa dugaan aliran dana Rp30 miliar ke Teman Ahok. Sebab dugaan itu masih sebatas informasi yang dilontarkan oleh salah satu anggota DPR.

Sebelumnya, Junimart Girsang melontarkan dugaan aliran dana sebesar Rp30 miliar dari salah satu perusahaan pengembang yang menggarap proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta kepada Teman Ahok. Dana itu disalurkan melalui lembaga survei Cyrus dan Netwrok dan Sunny pada saat rapat kerja Komisi III bersama KPK pekan lalu.

"Kita masih menunggu info dari KPK. Ini kan info dari pak Junumart, aliran dana itu dari transfer atau tunai kita tidak tahu," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/6).

Pihaknya, lanjut dia, masih menunggu permintaan KPK, sehingga dapat mengetahui detil pihak baik yang menerima dan memberikan dana.

"Karena mereka sedang tangani sekarang. Bisa juga tanpa diminta kami bergerak. Tapi karena kita lembaga intelijen, tidak bisa katakan," tukas M. Yusuf. (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya