Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI Persatuan Pembangunan (PPP) akan segera berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait perubahan struktur kepengurusan di tingkat ketua umum. Perubahan mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dab HAM (Menkumham) bernomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 yang mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) ketua umum hasil Mukernas Serang.
"SK yang sah ya SK Kumham dengan Pak Mardiono. Hari Senin kita akan daftarkan ke KPU. Kita sampaikan secara resmi kepada KPU bahwa ada perubahan kepengurusan khususnya di ketua umum," ungkap Ketua DPP PPP Achmad Baidowi (Awiek) saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (10/9).
Baidowi memastikan perubahan kepengurusan PPP hanya berada di tingkat ketua umum. Artinya seluruh struktur kepengurusan yang sudah didaftarkan sebelumnya ke KPU tidak mengalami perubahan. Dirinya berharap PPP bisa memenuhi syarat verifikasi administrasi parpol di KPU.
"Pergantian hanya di posisi ketua umum. Struktut lain tidak ada masalah," ungkapnya.
Baca juga: Kemenkumham Sahkan Mardiono Jadi Plt Ketum PPP, Kader Diminta Solid untuk 2024
Penetapan Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP dilakukan melalui Mukernas yang berlangsung di Serang Banten. SK Menkumham juga menegaskan bahwa susunan kepengurusan DPP PPP Masa Bakti 2020-2025 mengacu pada SK Menkumham Nomor M.HH - 02.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pernyataan Keputusan Rapat Formatur Muktamar IX PPP.
"Perbedaan pandangan dalam politik adalah hal biasa," ungkapnya.
Sebelumnya secara terpisah Ketua DPP PPP kubu Suharso, Syaifullah Tamliha menjelaskan pihaknya tengah menyusun berkas surat klarifikasi kepada Menkumham. Klarifikasi tersebut menjelaskan bahwa kegiatan Mukernas yang menetapkan Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP merupakan kegiatan yang tidak sesuai dengan AD/ART partai.
"Pak Suharso Monoarfa sudah menyiapkan surat klarifikasi kepada Menkumham terhadap kegiatan rapat pengurus harian dan Mukernas yang dilaksanakan Pak Arsul Sani yang tidak sesuai dengan prosedur dalam aturan AD/ART PPP," tandasnya. (OL-4)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka.
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved