Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly beralasan pelonggaran pemberian remisi bagi narapidana korupsi dilakukan karena perintah undang-undang.
Mahkamah Agung (MA) sebelumnya telah memerintahkan untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) No 99 tahun 2012 tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan yang mengatur pengetatan pemberian remisi bagi warga binaan khususnya pelaku tindak pidana korupsi, terorisme, narkoba dan kejahatan transnasional lainnya.
"Kita harus sesuai ketentuan saja, aturan undang-undangnya begitu," ujar Yasonna kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (9/9).
Pada PP No.99/2012 diatur bahwa pemberian remisi bagi Narapidana yang dipidana karena melakukan tindak pidana terorisme, narkotika dan prekursor narkotika, psikotropika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan hak asasi manusia yang berat, serta kejahatan transnasional terorganisasi lainnya, selain harus memenuhi persyaratan yakni bekerjasama dengan penegak hukum untuk membantu membongkar perkara tindak pidana yang dilakukannya dan telah membayar lunas denda dan uang pengganti sesuai dengan putusan pengadilan untuk Narapidana yang dipidana karena melakukan tindak pidana korupsi.
Yasonna menyebut PP tersebut telah diuji materi ke MA yang putusannya memerintahkan untuk mencabut aturan tersebut karena dianggap bertentangan dengan Undang-Undang No.22/2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan (PAS).
Kemenkumham, sambung Yasonna, mematuhi putusan itu. Dengan tidak ada pengetatan syarat, aturan pemberian remisi pada Pasal 10 UU Pemasyarakatan Pasal berlaku. Pasal itu menyebutkan pembebasan bersyarat dapat dilakukan dengan memenuhi syarat seperti berkelakuan baik, aktif mengikuti program binaan, dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko.
"PP 99/ 2012 sudah direview, ada juga keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan bahwa narapidana berhak remisi. Jadi kan sesuai prinsip nondiskriminasi, ya kemudian di-judicial review (uji materi) lah PP 99/2012. Nah itu makanya kita dalam penyusunan UU PAS, menyesuaikan judicial review. Enggak mungkin lagi kita melawan aturan dari keputusan JR terhadap UU yang ada," papar Yasonna.
Seperti yang telah diberitakan, masyarakat sipil dan pegiat antikorupsi mengkritik pencabutan PP 99/2012 tersebut. Dengan dihapuskannya syarat menjadi justice collabolator (bekerja sama dengan penegak hukum) dalam PP itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai aturan pembebasan bersyarat kian longgar karena bersifat umum sehingga semakin mudah dipenuhi oleh koruptor.(OL-4)
Seluruh narapidana yang mendapatkan remisi tidak ada yang langsung bebas.
Perusahaan juga mendorong ekonomi sirkular dengan mengurangi limbah operasional hingga 28,2%.
Dalam komitmen NDC, sektor FOLU mengalami tren penurunan nilai emisi sejak 2010 tetapi masih sebagai sektor pengemisi GRK (net emitter) dengan tingkat emisi pada 2030 sebesar 216 juta ton CO2e.
Penggunaan bahan bakar alternatif memberikan manfaat dari berbagai aspek, mulai dari lingkungan, ekonomi, hingga sosial.
Keputusan pemberian remisi Idul Fitri kepada ratusan narapidana kasus korupsi menuai kritik dari sejumlah pegiat antikorupsi.
Saat ini jumlah penghuni Lapas se-Riau diketahui telah mencapai 14.692 orang. Padahal kapasitasnya hanya untuk 4.555 orang.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka.
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved