Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerja sama mengusut tuntas perkara korupsi La Nyalla Mattaliti yang ditangani lembaga masing-masing. Kedua lembaga sepakat untuk saling membantu dalam penuntasannya, perkara korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur oleh kejaksaan dan dugaan korupsi alat kesehatan Universitas Airlangga oleh KPK.
"Kami bersama KPK berkoordinasi menangani perkara. Ada hal-hal yang mungkin kita minta tolong ke KPK," terang Jaksa Agung Muda Pidana Kusus Kejaksaan Agung Arminsyah seusai koordinasi dengan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/6).
Hadir pada kesempatan itu, selain dari pihak KPK juga Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung.
Menurut Arminsyah, kejaksaan yang membawahkan Kejati Jatim akan meminta bantuan KPK dalam menghadirkan saksi ahli untuk mengaudit kontruksi perkara yang ditangani saat ini. Nantinya, kejaksaan akan membantu KPK hadirkan La Nyalla dan hal lain dalam pengusutan korupsi alkes Unair.
"Jadi ada kasus mengenai audit konstruksi kan biayanya besar. Kita kan biayanya sedikit karena cuma satu, satu Kejari (Jatim). Nah kita minta dukungan KPK untuk melakukan menghadirkan ahli, minta ahli jadi nanti hasilnya buat kita," paparnya.
Arminsyah menyatakan pihaknya juga berkoordinasi untuk mendapatkan persetujuan penyitaan oleh Pengadilan Negeri Jatim yang agak sulit. Padahal, pihaknya sudah dua kali mengirim surat untuk meminta izin penyitaan tetapi belum direspons.
"Kita ada hambatan berkaitan dengan persetujuan penyitaan. Laporan yang saya terima dari Kajati bahwa persetujuan penyitaan belum turun. Sudah disurati dua kali, nah ini makanya kita koordinasikan juga dengan KPK," bebernya.
Ia pun menegaskan, selain meminta bantuan dua hal tersebut, pihaknya akan menghadirkan La Nyalla untuk pemeriksaan oleh KPK untuk penanganan korupsi alkes. "Oh ya, besok akan diperiksa La Nyalla oleh KPK," tegasnya.
Terkait hal ini, lanjut dia, kejaksaan siap fasilitasi supaya penanganan perkara di KPK lancar. "Saya serahkan ke KPK. Jika KPK mau (La Nyalla) dibawakan ke mari kita akan bawakan apa KPK akan memeriksa di Kejaksaan Agung, kita akan fasilitasi," ujarnya.
Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk penanganan perkara La Nyalla yang ditangani kedua lembaga. Keduanya sepakat untuk saling membantu dan berkoordinasi agar penanganan lebih mudah.
"Koordinasi mengenai penanganan perkara, salah satu adalah mengenai yang berkaitan dengan La Nyalla. Karena kan Kejati Jatim juga menangani kasus yang berkaitan dengan La Nyalla kemudiann juga KPK ada kasus (korupsi alkes) di Jatim yang berkaitan juga dengan La Nyalla," paparnya.
Menurutnya, pada kesempatan itu koordinasi dengan Kejagung dan Kejati Jatim dihadiri oleh pimpinan dan tim koordinasi dan supervisi juga tim penindakan KPK. "Dari KPK ada pimpinan, kemudian ada tim dari koordinasi supervisi dan penindakan," terangnya. (Cah/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved