Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PIMPINAN Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) bertemu dengan pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (20/6). Mereka membahas kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan, diskusi telah dilakukan selama kurang dari satu jam. Dua lembaga ini pun sepakat terus melakukan kerja sama untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Lima kesepakatan pun dihasilkan dalam pertemuan ini. "Kedua lembaga menghormati kewenangan masing-masing," kata Ketua KPK Agus Rahardjo usai pertemuan di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (20/6).
Agus menambahkan, KPK dan BPK sepakat telah melaksanakan tugas masing-masing. Meski, ada beberapa perbedaan di antara dua lembaga negara ini dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.
Selain itu, KPK menyatakan belum menemukan perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi dalam kasus ini. Sehingga, KPK belum akan membawa kasus ini ke ranah penyidikan.
"Tapi, KPK tidak menegasikan laporan hasil pemeriksaan investigasi yang telah disampaikan BPK kepada KPK," tambah Agus.
Sementara itu, Agus mengatakan, BPK tetap berpendapat telah terjadi penyimpangan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. Sehingga, berdasarkan amanat UUD 1945 pasal 22E ayat 3, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2014 yang dikeluarkan BPK.
Meski terdapat perbedaan pendapat, Agus menegaskan KPK dan BPK akan saling bersinergi untuk menjalankan tugas pokok mereka.
"Untuk melaksanakan tugas pokok dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi," pungkas Agus.
Agus Rahardjo tak datang sendiri, terlihat Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Wakil Ketua KPK Laode Syarif, dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam rombongan yang bertemu dengan pimpinan BPK. (X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved