Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
FRONT Kader Penyelamat Partai (FKPP) terus memperjuangkan suaranya lewat aksi yang tidak kunjung henti. Mereka kembali melakukan aksi meminta Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa untuk mundur dari jabatannya di depan Gedung DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Jakarta Selatan, Muchbari menyebut aksinya tidak akan berhenti hingga Suharso turun dari jabatannya. Bahkan, FKPP bersama santri sepakat mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memecat Suharso dari Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Ini aksi tanpa ujung, sampai kapan pun kalau Suharso belum turun kami akan terus lakukan. Hari ini ada dua titik, di kawasan istana patung kuda ada juga santri yang bergerak melawan penista agama (Suharso),” tutur Muchbari, di lokasi, kemarin.
Muchbari yakin jika Suharso tak kunjung mundur dari jabatannya, para majelis partai akan melakukan langkah ekstrem yaitu memecat Suharso secara tidak hormat.
“Karena kami yakin, PPP tidak mau kehilangan suara ummat. Jadi, lebih baik Suharso dipaksa mundur oleh para dewan syariah,” ucapnya.
Soal Suharso yang mengaku belum menerima surat dari para majelis partai, menurut Opooo Muchbari itu hanya alasan belaka. Pasalnya, surat dari para majelis sudah beredar bahkan di media.
“Itu hanya alasan belum menerima surat. Kalau dia bilang surat majelis tidak sesuai mekanisme, apakah selama ini partai dipimpinnya sesuai? Suharso jangan berlindung di AD ART, dia sendiri menabraknya,” tandas Muchbari.
Untuk diketahui, selain di depan Gedung DPP PPP, terdapat aksi serupa di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat yang meminta Suharso mundur dari jabatan ketua umum PPP dan Menteri Bappenas. Aksi tersebut dihadiri oleh para santri dan alumni santri se-Jakarta. (Ant/OL-13)
Baca Juga: Ratusan Santri Aksi di Patung Kuda, Desak Jokowi Pecat Suharso Monoarfa
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) merespons pernyataan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yang menyebut sekitar 46 persen penerima bantuan sosial (bansos) tidak tepat sasaran
ANALIS Utama Ekonomi Politik dari Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45) Reyhan Noor menilai pelaksanaan program yang kurang tepat tak semata kesalahan dari satu pihak.
PPP dinyatakan tak lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 4 persen pada Pileg 2024.
WAKIL Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mempertanyakan fungsi perencanaan dan penajaman kegiatan pembangunan yang diagendakan pemerintah, Bappenas
Masih banyak program yang tak sesuai dengan perencanaan dan meleset jauh dari target. Salah satu yang ia soroti ialah pembelian motor trail untuk program revolusi mental.
Pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk membahas kembali terkait kebijakan Tapera.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Polri menyiapkan 1.598 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan penyesuaian layanan di sejumlah rute karena adanya aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Patung Kuda, Rabu (17/7).
Sebanyak 1.477 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa dari elemen masyarakat di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).
Mereka menanyakan kepastian nasib siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) yang tesingkir di seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025.
Aksi digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap RUU Penyiaran yang diusulkan Komisi Penyiaran Indonesia ke DPR RI
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved