Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMITE Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) telah mengindentifikasi sejumlah nama untuk diusulkan ke Komnas HAM sebagai bagian dari tim ad hoc kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib.
Ketua Kasum sekaligus mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kematian Munir, Usman Hamid, mengatakan sejumlah nama yang dijaring merupakan figur berintegritas tinggi.
"Mereka adalah orang-orang yang memiliki integritas moral yang tinggi. Serta, (memiliki) rekam jejak baik di bidang hukum dan HAM," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (27/8).
Baca juga: Publik Minta Jokowi Batalkan Keppres Pelanggaran HAM Berat
Namun, Usman belum bisa mengungkapkan nama yang akan diusulkan Kasum ke Komnas HAM. Dia menyebut penyerahan sejumlah nama itu akan disampaikan segera ke Komnas HAM.
Usman dan beberapa aktivis yang tergabung dalam Kasum, telah melakukan audiensi dengan pihak Komnas HAM pada Jumat (26/8) lalu. Anggota Kasum Fatia Maulidiyanti mendorong agar pembentukan tim ad hoc oleh Komnas HAM bisa dilakukan secara transparan.
Baca juga: Polri: Rekonstruksi Percepat Kelengkapan Berkas Ferdy Sambo
Pihaknya juga mendesak Komnas HAM untuk melibatkan organisasi masyarakat sipil sebagai pengawas dalam pembentukan tim ad hoc. "Agar situasi ataupun cara mereka bekerja, itu semua clear dan transaparan. Tidak ditutup-tutupi," pungkas Fatia.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik telah meminta Kasum untuk mengusulkan sejumlah nama untuk dimasukkan ke tim ad hoc. Adapun kualifikasi yang harus dipenuhi sebagai anggota tim ad hoc, yakni memiliki argumentasi hukum yang kuat. Pihaknya juga menggarisbawahi pentingnya figur dengan daya desak tinggi.
"Ketika (hasil penyelidikan) didorongkan ke Jaksa Agung, seperti yang biasa-biasanya, (berkas) langsung dipulangkan lagi. Kalau orang-orang (tim ad hoc) ini punya daya desak tinggi, mungkin orang-orang (Kejaksaan Agung) mikir-mikir untuk mulangkan berkas itu," tutur Taufan.(OL-11)
Komnas HAM saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat yakni pembunuhan aktivis Munir Said Thalib dan salah peristiwa di Aceh saat berstatus Daerah Operasi Militer
ISTRI aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir, Suciwati, menuntut Prabowo Subianto bertanggung jawab atas tindakan di masa lalunya. Tindakan yang dimaksud ialah penculikan aktivis 1998.
KOMISI Nasional (Komnas) Perempuan mengaku terinspirasi dari aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib. Munir dikenang sebagai sosok yang peduli HAM termasuk membela hak perempuan.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM dinilai tak transparan dalam menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat pembunuhan aktivis Munir Said Thalib.
KOMISIONER Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah menyatakan, proses hukum terkait kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib masih dalam proses penyelidikan.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan akan menambah tim penyelidik eksternal untuk penyelidikan penetapan HAM berat kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib.
Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam
PM Israel Benjamin Netanyahu menolak seruan untuk melakukan penyelidikan independen terkait kegagalan keamanan yang menyebabkan serangan Hamas pada 7 Oktober.
KPK menyebut penyelidikan yang menyeret anggota DPR HG dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) AS adalah terkait dengan program CSR Bank Indonesia.
Kecelakaan beruntun yang melibatkan sepuluh kendaraan terjadi di KM 85 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Rabu (10/7)
Ditjen HAM Kementerian Hukum dan HAM memastikan memantau penanganan kasus 18 remaja yang mengalami penyiksaan oleh anggota Polda Sumatra Barat.
Pelaku dalam kasus ini diberitakan menerima uang sebesar Rp5 miliar jika berhasil menjual uang palsu senilai Rp20 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved