Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Dinilai Hina Kiai, Kader PPP Somasi ke Suharso Monoarfa

Mediaindonesia.com
23/8/2022 11:20
Dinilai Hina Kiai, Kader PPP Somasi ke Suharso Monoarfa
Tim Advokat untuk Penyelamatan PPP menyampaikan somasi atau peringatan keras kepada Ketua Umum Suharso Monoarfa.(dok.ist)

PARA kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tergabung dalam “Tim Advokat untuk Penyelamatan PPP” menyampaikan somasi atau peringatan keras kepada Ketua Umum Suharso Monoarfa.

Mereka meminta Suharso untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya demi keselamatan partai. Sebab, menurut mereka Suharso sudah tidak pantas memimpin partai yang berlandaskan Islam setelah menghina kiai dan pesantren beberapa waktu lalu.

"Setelah konsolidasi, kami meminta Ketua Umum PPP sekarang ini secara legowo mengundurkan diri dari jabatannya. Karena jika tidak, ini akan menjadi beban partai untuk meningkatkan elektabilitasnya,” ujar M Soleh Amin selaku mantan Mahkamah Partai Bidang Hukum dan HAM, kemarin.

Mantan Ketua LPBH PBNU ini hanya memberi Suharso waktu 3x24 jam untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Jika Suharso tidak melakukannya, “Tim Advokat untuk Penyelamatan PPP” akan melakukan beberapa langkah ekstrem lainnya.

“Kami akan lakukan beberapa langkah, di internal meminta kepada majelis dan mahkamah partai untuk rapat koordinasi terkait pemecatan Suharso. Kemudian, eksternalnya kami akan membuat laporan kepolisian terkait perbuatannya,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua LBH DPP PPP M Hadrawi Ilham mengaku prihatin dengan perkataan Suharso yang dinilai merendahkan kiai dan pesantren. Dia pun berharap Suharso bisa legowo untuk mundur dari jabatannya dengan segera.

“Selama ini kami tidak ambil pusing terkait sifat pribadi ketum, tapi ketika kiai dan pesantren yang dihina masalah amplop, kami tidak terima. Jika Suharso memiliki dan memahami azas kepemimpinan maka harus legowo mundur,” tutupnya.

Adapun “Tim Advokat untuk Penyelamatan PPP” terdiri dari kader PPP yang berprofesi sebagai advokat seperti M Soleh Amin, M Hadrawi Ilham, H.M Natsir, Rahman, Angga Barata Rosihan, M Andi Anwar, Yasir Arafat, dan Teten Masduki.

Sebelumnya, Suharso Monoarfa melakukan sikap dan perilaku tidak terpuji yaitu menghina dan merendahkan harkat martabat kiai serta pesantren yang berkaitan dengan “amplop kiai”.

Hal tersebut disampaikan Suharso dalam pidatonya di KPK beberapa waktu lalu, yang menyebut pemberian sesuatu ketika silaturahmi atau sowan kepada kiai disamakan dengan budaya korupsi. (OL-13)

Baca Juga: Ketum Ikatan Habib NU kecam Pelecahan Ulama Oleh Suharso Monoarfa



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya