Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MABES Polri mengumumkan hasil pemeriksaan internal terkait tindak pidana obstruction of justice atau menghalangi penyidikan, Jumat, (19/8). Pelaku obstruction of justice seluruhnya dari Divpropam Polri.
Irwasum Polri Komjen Agung Budi mengungkapkan 6 perwira polisi yang ditempatkan khusus (patsus) diduga obstruction of justice atau menghalangi penyidikan pada kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
“Yang sudah melaksanakan patsus, yang sudah ditempatkan khusus, sebanyak 18, tapi berkurang 3, yaitu 1 FS karena sudah jadi tersangka, RR karena sudah tersangka, dan RE karena sudah menjadi tersangka," kata Komjen Agung Budi saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta (19/8).
Kemdian penyidik telah melakukan pemerksaan mendalam maka terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melalukan tindak piidana menghalangi penyidikan (FS, BJP HK, AKBP ANP, AKBP AR, Kompol BW dan Kompol CP)
“Selanjutnya dalam waktu dekat akan diserahkan ke Bareskrim,” Ucap Agung Budi.
Berikut 6 orang anggota Polri yang diduga kuat melakukan obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir Yosua:
1. Irjen Ferdy Sambo eks Kadiv Propam
2. Brigjen Pol Hendra Kurniawan eks Karo Paminal Div Propam Polri
3. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
4. AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri
5. Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
6. Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri. (Ant/OL-13)
Baca Juga: Imparsial: Motif Sensitif dalam Kasus Kematian Brigadir J Harus ...
Baca Juga: Kapolri Didesak Usut Konsorsium Judi Irjen Sambo
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerjunkan satuan Propam dan Irwasum untuk menuntaskan kasus pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 silam.
KUBU Staf Sekretariat Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengadukan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti dan Priyatno ke Propam Polri.
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono membantah telah merekayasa kematian siswa SMP, Afif Maulana.
Memperingati Hari Bhayangkara ke-78, yuk mengenal kesatuan yang ada di dalam tubuh Polri.
Propam Polda Sumatra Barat (Sumbar) memeriksa puluhan anggota dalam kasus meninggalnya remaja 13 tahun Afif Maulana di Padang.
Propam Polrestabes Makassar menggelar razia mendadak terhadap telepon genggam personel kepolisian untuk memastikan tidak ada aktivitas judi online
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved